Kasus E-KTP, KPK: Dakwaan Tak Hanya Nama, Tapi Juga Perannya
Editor
Dian Andryanto
Selasa, 7 Maret 2017 13:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah menyatakan lembaga ini tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada dalam dakwaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca juga: Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP
"Terkait nama-nama yang akan disebutkan nanti, pada 9 Maret 2017, kami akan buka pada proses dakwaan. Kami tentu tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada didakwaan tetapi lebih kompleks dari itu, ada nama-nama, peran, dan posisi yang bersangkutan dalam rentang waktu proyek e-KTP yang akan kami sidik," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2017.
Ia menegaskan, sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapa pun yang akan muncul dalam dakwaan.
Baca juga: Kasus E-KTP, Anggota DPR: KPK Segera Ungkap Siapa Terlibat
"Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut ada 23 orang anggota DPR yang kami panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan dalam penyidikan," katanya.
Febri menyampaikan KPK melakukan pendalaman dalam proses penyidikan mulai dari tahap pembahasan anggaran yang tentu saja dalam pembahasan anggaran harus melibatkan DPR bersama pemerintah di sana.
Silakan baca:
Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan
Kasus E-KTP Bikin Partai Politik Resah
"Kemudian dalam tahap pengadaan ada indikasi pengkondisian pengadaan dan pengkondisian pemenang yang akan kami ungkapkan dalam dakwaan termasuk indikasi adanya aliran dana pada pihak-pihak tertentu dan kami berharap publik ikut mengawasi proses persidangan," kata Febri.
Sebelumnya, dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2012 akan mengungkap peran nama-nama besar, kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.
"Ya nanti Anda baca saja, Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena namanya yang disebutkan banyak sekali," katanya.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menaruh harapan besar KPK bisa menuntaskan kasus proyek e-KTP ini. "Kita berharap KPK tak hanya gertak sambal untuk mengungkap kasus e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di negeri ini. Kita tunggu nyali KPK untuk buktikan itu semua," kata dia. "Tak perlu lagi banyak wacana, tak perlu lagi banyak teori. Hukum harus ditegakkan sekalipun dunia runtuh," kata Adi, menegaskan.
ANTARA I S. DIAN ANDRYANTO
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP