Polri Bantah Terbitkan SP3 Kasus Bachtiar Nasir  

Reporter

Senin, 6 Maret 2017 22:51 WIB

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan) didampingi pengacaranya Kapitra Ampera (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Pontianak - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Natsir. Saat ini Bachtiar telah diperiksa sebagai saksi.

"Tidak ada itu," ujar Kapolri seusai memimpin Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Polda Kalbar, Pontianak, Senin, 6 Maret 2017.

Polri Bantah Hentikan Kasus Dugaan TPPU Bachtiar Natsir

Pekan lalu, di media sosial beredar video rekaman Bachtiar Natsir dalam sebuah pengajian, mengatakan, bahwa ia dan pengacaranya Kapitra Amperadi bertemu Kapolri Tito Karnavian. "kemarin saya dengan Kapitra bertemu Kapolri. Ngobrol dua setengah jam dari hati ke hati. Berita gembiranya, semua kasus ditutup," kata Bachtiar saat menutup ceramahnya.

Ia tidak menjelaskan kasus apa yang ditutup. Namun ia menegaskan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias AHok tetap jalan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, yang mendampingiu Tito menambahkan, pembicaraan dengan Bachtiar Nasir memang ada, namun tidak dalam konteks kasus yang tengah dihadapi ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu.

Pembicaraan dengan Bachtiar Nasir terkait penyampaian pandangannya terhadap apa yang terjadi di Indonesia belakangan ini. "Bagaimana berbangsa dan bernegara yang majemuk, bertoleransi dan yang menyangkut dinamika yang ada di Indonesia," kata Boy.

Dia menekankan, para pihak harus memahami bahwa untuk menerbitkan SP3 perlu melalui hukum acara yang berlaku. "Ada mekanismenya, tapi yang jelas tidak ada (penerbitan) SP3," katanya.

Dihubungi terpisah, Kapitra mengatakan, bahwa pertemuan itu tidak membicarakan soal penutipan kasus. Kapitra mengatakan bahwa pertemuan dilakukan di kediaman Tito untuk melakukan diskusi kebangsaan. "Rabu malam. Itu ramai kok. Diskusi masa depan Indonesia," kata Kapitra kepada Tempo, Senin, 6 Maret 2017.

Baca: Kapolri: Sudah Terdeteksi Ketua GNPF-MUI Kirim Uang ke Turki

Kapitra mengaku tak ingat pasti tanggal pertemuan itu. Namun, dia menegaskan bahwa pertemuan itu tidak menyinggung sama sekali soal surat penghentian penyidikan atas kasus yang melibatkan Bachtiar Nasir. "Sama sekali tidak bicara (soal SP3)," ujarnya.

ASEANTY PAHLEVI | FRISKI RIANA

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

16 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

18 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

30 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

30 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

31 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya