Tambah Kursi DPR, Eks Wakil Ketua KPU: Prinsipnya Tak Jelas  

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 07:10 WIB

Ramlan Surbakti. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti menganggap penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat dalam formulasi Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang baru tidak memiliki prinsip yang jelas.

"Kursi DPR mau ditambah, tetapi alokasi kursi DPR kepada provinsi-provinsi yang ada sekarang tanpa prinsip yang jelas. Itu belum sesuai Pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya," kata Ramlan, saat diskusi bertajuk Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional" di Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 2 Maret 2017.

Baca juga:
Penambahan Kursi Pimpinan DPR-MPR, PDIP Terserah Megawati

Pertengahan Februari lalu, pemerintah dan DPR menetapkan adanya penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD dalam RUU Pemilu baru-baru ini. Beberapa fraksi sepakat untuk mengusulkan penambahan kursi, dari Fraksi Golkar, PKB, NasDem, hingga Gerindra. Salah satu argumentasi yang melatarbelakangi jumlah kursi ini ialah munculnya daerah otonomi baru di Kalimantan Utara.

Ia menyebutkan penyebabnya adalah saat ini porsi kursi DPR dengan jumlah penduduknya masih timpang. "Mau ditambah tetapi kursi yang berlebih tidak dikurangi," kata Ramlan. "Sistem politik kita ini 'semua dapat bagian'. Kelihatannya bagi-bagi tapi tanpa dasar yang jelas.”

Baca pula:
Baleg Ubah Enam Pasal UU MD3, PDIP Dapat Kursi...

Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Budi Luhur, Sidik Pramono, yang juga hadir sebagai pembicara pada diskusi tersebut juga menilai kebijakan penambahan jumlah kursi tersebut tidak berbasis yang jelas. "Kursi main tambah saja tanpa pernah tau kenapa akar masalahnya," kata Budi. "Saya tidak melihat bahwa DPR dan pemerintah punya basis feedback atau hasil evaluasi terdahulu, makanya isunya hanya muter-muter saja," katanya.

Budi berpendapat penambahan jumlah kursi DPR bukanlah solusi yang baik, tapi seharusnya dialokasikan dari daerah-daerah yang berlebih kursinya ke daerah yang kurang. "Kalau kita baca, evaluasi kinerja DPR tidak sepadan dengan kuantitas mereka. Lagi pula tidak ada korelasi antara peningkatan anggota DPR dengan kualitas legislasi, pengawasan, dan penganggaran," kata Budi. "Maka itu tidak usah ditambah, geser saja ke daerah baru yang belum ada representatifnya," katanya.

ZARA AMELIA | S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

48 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

23 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya