KPK Limpahkan 24 Ribu Lembar Berkas E-KTP ke Pengadilan  

Reporter

Rabu, 1 Maret 2017 15:12 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufik Ibnu Nugroho, bersama lima rekannya sibuk mengeluarkan tumpukan berkas dugaan korupsi e-KTP (kartu tanda penduduk berbasis elektronik) dari dalam mobil. Di depan pintu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2017, keenam orang itu secara bergantian meletakkan berkas di atas troli warna kuning.

"Mereka menghabiskan 15 menit," kata Des Wiking, petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyaksikan peristiwa itu.

Berkas perkara yang dibawa tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu milik dua tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Sugiharto. Berkas itu disusun secara horizontal sebanyak tiga tumpuk.

Baca: E-KTP Impor Dikirim dari Kamboja, Kementerian Dalam Negeri: Buat Mengecoh

Berkas kedua tersangka kasus e-KTP itu masing-masing setebal 1,3 meter. Untuk satu berkas, penyidik menghabiskan 26 rim kertas. Ada 294 saksi dan lima ahli dalam berkas setebal 13 ribu halaman milik Sugiharto. Sedangkan di berkas milik Irman ada 173 saksi dan lima ahli dalam berkas setebal 11 ribu halaman.

"Ini pelimpahan dari jaksa ke pengadilan. Minggu depan baru penetapan," kata Taufik setelah menyerahkan berkas. Menurut dia, mungkin sidang akan dijadwalkan satu atau dua pekan ke depan setelah pelimpahan berkas hari ini.

Lembaga antirasuah memulai penyidikan korupsi e-KTP sejak menetapkan Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Irman sebagai tersangka pada September 2016. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dan mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

Baca: 14 Saksi E-KTP Kembalikan Uang Rp 30 Miliar

Melihat besarnya angka kerugian negara, KPK mengendus ada pihak-pihak lain yang ikut “bancakan” duit korupsi e-KTP. Di antaranya kalangan politikus dan korporasi yang ikut menggarap proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Terbukti, belakangan KPK menerima pengembalian duit dari empat anggota Dewan, pengusaha, dan korporasi. Total uang yang dikembalikan ke KPK adalah sebesar Rp 250 miliar.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan, dalam dakwaan akan dibeberkan siapa saja yang ikut menerima aliran dana proyek e-KTP tersebut. "Kami akan mengurai fakta-fakta dan peristiwa, termasuk siapa saja yang diperkaya dalam proyek ini," ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI



Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya