TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan yakin 36 kartu penduduk elektronik (e-KTP) impor tidak benar-benar dibuat di Kamboja, seperti asal pengirimannya. Ia meyakini pengiriman dari Kamboja hanyalah sebagai pengecoh.
"Analisis kami, itu bukan dicetak di Kamboja, karena di sini pun bisa. Saya menduga pengiriman dari Kemboja hanya untuk mengecoh," ujar Zudan saat memberi keterangan pers di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 13 Februari 2017.
Zudan menjelaskan, pengiriman dari Kamboja akan mengecoh penegak hukum karena fokus mereka menjadi tidak lagi pada oknum-oknum yang berada di Indonesia. Apalagi 36 e-KTP impor itu semuanya beralamat di Jakarta, sehingga lingkup penelusuran penegak hukum tidak terlalu luas apabila dilakukan.
Baca: Soal E-KTP dari Kamboja, Kemendagri: Musnahkan Blangko Bekas
Selain akan mengalihkan perhatian penegak hukum dari oknum-oknum di Indonesia, ucap Zudan, itu akan membuat perhatian mereka mengarah ke isu-isu lain, seperti pemilihan kepala daerah dan masuknya tenaga kerja asing. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, sempat heboh isu masuknya jutaan tenaga asing ilegal dari Cina ke Indonesia.
"Masalah e-KTP ini akan lebih heboh lagi kalau dikirim dari Tiongkok. Jadi, menurut analisis kami, e-KTP ilegal itu dibuat di Indonesia, dikirim ke Kamboja, lalu dikirim lagi ke Indonesia," tuturnya.
Simak pula: Periksa Rizieq, Polda Jawa Barat: Kalau Tak Berbelit-belit, Cepat
Beberapa hari lalu, Direktur Jenderal Bea-Cukai Heru Pambudi mengatakan 36 e-KTP ilegal atau palsu berhasil masuk Indonesia dari Kamboja. Kartu identitas palsu tersebut dikirim dari Pnom Penh via jasa ekspedisi FedEx bersama 32 nomor pokok wajib pajak (NPWP), 1 buku tabungan Bank Central Asia, dan 1 kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Kemunculan e-KTP impor itu sempat membuat heboh. Selain muncul menjelang pilkada, e-KTP itu terbaca cipnya. Hal itu membuat sejumlah pihak menduga e-KTP tersebut hasil dari meretas server Kementerian Dalam Negeri dan akan digunakan untuk kepentingan jahat saat pilkada.
ISTMAN M.P.