TEMPO.CO, Jakarta - Sistem multi-partai di Indonesia dianggap masih sebagai persoalan perpolitikan di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap kepengurusan partai politik masih belum solid dalam proses pembangunan nasional. Para politikus dianggap kerap lupa sehingga membuat keputusan selalu disertai unsur politik.
Baca: Indonesia Baru Penuhi Sandang, Tjahjo:Papan dan Pangan Belum
"Kami hanya berharap semua (persoalan)nya cepat selesai," kata Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.
Tjahjo mencontohkan tiga negara yang dianggap memiliki partai politik solid, yakni: Amerika Serikat, Tiongkok, dan Singapura. Program pemerintah jangka panjang ketiga negara tersebut berjalan dari pusat sampai daerah berdasarkan sistem yang ada. Ini karena partai politik solid menjaga sistem pemerintahan. "Tapi kita ini masih proses."
Menurut dia, di Indonesia masih ada partai politik yang memiliki dua kepengurusan. Partai-partai itu masih sibuk dengan urusan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung. Hal ini sangat menggangu stabilitas nasional dan daerah.
Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah serentak yang diikuti calon dari berbagai latar belakang, kata Tjahjo, diharapkan tetap bisa menemukan jalan keluar dari persoalan ini. "Siapapun terpilih, dialah pemegang amanah kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kata Tjahjo, tengah merumuskan blueprint nasional untuk memasukkan dari daerah yang harus ditingkatkan. "Bappeda juga antara ada dan tiada. Karena sibuk sekali dengan rumusannya, akhirnya perencanaan tidak fokus yang mengalir ke daerah," ucap Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri mengatakan, selama 71 tahun Indonesia merdeka, yang baru dituntaskan hanya persoalan isu sandang. Sedangkan isu besar pangan dan papan kini belum selesai. "Baru satu isu yang tuntas."
DIDIT HARIYADI
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
5 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
8 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
10 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
11 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
14 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
35 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
35 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
41 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
43 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
44 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca Selengkapnya