Pengacara Sebut Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Pesanan

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 20:33 WIB

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir sebelum masuk kedalam gedung bareskrim mabes polri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera menilai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang bentuk kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. "Perkara enggak ada, lalu dijadikan suatu proses pidana itu kriminalisasi," kata Kapitra saat dimintai konfirmasi, Senin, 20 Februari 2017.

Kapitra mengatakan, tindakan penyidik melanggar hukum karena ada unsur kriminalisasi terhadap GNPF. Menurut Kapitra, ada kelompok tertentu yang meminta polisi menyasar GNPF MUI. "Kami melihat ada move by order (pesanan)," kata Kapitra.


Senin, 20 Februari 2017, penyidik Badan resersei dan Kriminal Mabes Polti memeriksa Bendahara GNPF MUI Luthfie Hakim dan anggota staf bernama Marlinda. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Martinus Sitompul, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan 5 saksi, terdiri atas 2 orang dari GNPF MUI, 2 saksi dari pihak perbankan, dan 1 penyumbang dana aksi bela Islam.


Baca juga:
Kasus Pencucian Uang, Bendahara GNPF MUI Diperiksa Bareskrim
Pendiri Yayasan Keadilan: Duit GNPF-MUI dari 4.000 Donatur


Kapitra menjelaskan, tidak perlu meyakinkan kepada penyidik bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan. Sebab, tidak ada yang patut dipersoalkan. Uang sekitar Rp 4 miliar, kata Kapitra, adalah infaq dan sedekah dari donatur untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Kapitra mencontohkan, salah satu donatur adalah Ketua Dewan Kemakmuran Masjid di wilayah Bogor, Otto Ghazali. Otto secara pribadi menyumbang Rp 1 juta sedangkan iuran dari beberapa jamaah masjid di Bogor terkumpul Rp 8,2 juta.

Baca pula: Alasan GNPF-MUI Pinjam Rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua

Pihak GNPF, kata Kapitra, mengaku akan bersikap natural terhadap kasus yang juga menyebut nama Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) sebagai pihak yang meminjamkan rekening untuk menampung donasi. "Memang ada donaturnya bisa dicek siapa yang ngirim," kata dia.

Kapitra menambahkan, sudah melakukan audit terhadap jumlah uang yang masuk dari para donatur dan pengeluarannya. Sumbangan Rp 4 miliar, dikeluarkan sekitar Rp 2 miliar untuk aksi bela Islam dan membantu korban bencana alam.

Kapitra berkomitmen akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Namun ia menilai penyidik tidak perlu lagi memanggil karena kasus dinilai sudah selesai. "Enggak ada deliknya itu," kata Kapitra.

DANANG FIRMANTO

Simak:
FPI dan GNPF-MUI Tak Ikut Aksi 212 Jilid 2 di DPR
GNPF dan FPI Absen Aksi 212, FUI Yakin Massa Tembus 10 Ribu

Advertising
Advertising

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

55 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

55 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya