TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohan Nair mengaku sudah mengenal adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, selama 10 tahun. Terdakwa suap kepada pejabat Ditjen Pajak itu mengatakan Arif merupakan rekan bisnisnya.
"Sebenarnya Arif teman saya sudah hampir 10 tahun. Saya pernah beli furniture dari beliau," kata Rajamohan setelah sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Arif adalah Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, perusahaan mebel milik keluarga Presiden Joko Widodo. Nama Arif disebut-sebut dalam dakwaan Rajamohan.
Rajamohan didakwa menyuap pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar untuk menyelesaikan masalah pajak PT EKP. Dalam kurun 2015-2016, PT EKP tercatat memiliki sejumlah permasalahan pajak. Salah satunya pengampunan pajak.
Dalam surat dakwaan itu disebutkan bahwa Rajamohan meminta bantuan Arif untuk menyelesaikan masalah pengampunan pajak perusahaannya. Arif lantas meminta Rajamohan menyiapkan dokumen dan diteruskan kepada Handang.
Handang Soekarno juga mengaku sudah lama kenal dengan Arif. Ia mengatakan pernah bertemu dengan Arif untuk membahas perkara pengampunan pajak PT EKP. "Iya, itu (pertemuan) terkait tax amnesty," ujarnya.