Sidang Suap Pajak, 5 Staf KPP MPA Kalibata Jadi Saksi

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 11:15 WIB

Tersangka Presdir PT.E.K Prima, Rajesh Rajamohanan Nair, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Rajesh diduga memberikan suap berkaitan pengaturan nilai pada Surat Tagihan Pajak (STP) PT E.K Prima sebesar Rp 78 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan sidang untuk terdakwa Ramapanicker Rajamohan Nair dengan agenda pemeriksaan saksi, hari ini, Senin, 20 Februari 2017. Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia itu didakwa menyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelesaikan permasalahan pajak perusahaannya.

Rajamohan didakwa menyuap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno senilai US$ 148.500 atau Rp 1,99 miliar, dari Rp 6 miliar yang dijanjikan. Suap digelontorkan untuk menghapus tunggakan pajak perusahaannya, PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Dalam dakwaan, muncul nama Arif Budi Sulistyo, yang belakangan diketahui tak lain adalah adik ipar Presiden Joko Widodo.

Baca: Sidang Lanjutan Suap Pejabat Pajak, Peran Adik Ipar Jokowi?

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan ada lima saksi yang dihadirkan. Mereka adalah Ahmad Wahyu Hidayat, Gurits Parlaungan, Yadi Rismiadi, M. Zapur Sidiq, dan Eli Mantofani. “Mereka lima staf di KPP PMA Enam,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Februari 2017.

Ali mengatakan para saksi akan dimintai keterangan seputar teknis pengampunan pajak (tax amnesty). “Masih yang normatif saja seputar tax amnesty dan lain-lain,” ucapnya.

Pemeriksaan terhadap staf Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Kalibata (KPP PMA Enam) itu dibutuhkan karena PT Eka Prima terdaftar sebagai wajib pajak di sana. Dalam kurun 2015–2016, PT Eka Prima tercatat memiliki sejumlah permasalahan pajak.

Baca: Soal Pemeriksaan Ipar Jokowi, KPK Bantah Menutupi

Rincian permasalahan pajak perusahaan tersebut, di antaranya, adalah pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai, penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, serta pemeriksaan bukti permulaan.

Rajamohan didakwa menyuap Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar untuk membantunya menyelesaikan masalah pajaknya. Duit itu hanya sebagian dari total commitment fee sebesar Rp 6 miliar yang dijanjikan Rajamohan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak pula:
Suap Gula Impor 100 Juta, Hari Ini Sidang Vonis Irman Gusman



Berita terkait

Saat Keluarga Jokowi Habiskan Libur Panjang Nyepi dan Awal Ramadan di Kota Solo

46 hari lalu

Saat Keluarga Jokowi Habiskan Libur Panjang Nyepi dan Awal Ramadan di Kota Solo

Dari pantauan Tempo sejak Jumat hingga hari ini, Senin, 11 Maret 2024, Jokowi melakukan berbagai aktivitas bersama keluarga.

Baca Selengkapnya

Ekspansi Politik Keluarga Jokowi

2 Juli 2023

Ekspansi Politik Keluarga Jokowi

Keluarga Jokowi, yakni Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution kini jadi wali kota. Kaesang menyusul berniat maju dalam pencalonan Wali Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Berikut Pidato Lengkap Jokowi yang Menyebut Reshuffle Kabinet

28 Juni 2020

Berikut Pidato Lengkap Jokowi yang Menyebut Reshuffle Kabinet

"Langkah extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya