PTUN Batalkan Putusan KIP Munir, KY Akan Periksa Hakim  

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 07:37 WIB

Sidang PTUN dalam kasus dokumen TPF kematian aktivis Munir. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyatakan telah menerima laporan putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur tentang kasus dokumen Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir Said Thalib. KY selanjutnya akan mengkaji dan memverifikasi laporan itu paling lama dalam 60 hari.

“Kami tidak dapat berasumsi apakah majelis hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak, sebelum melakukan pemeriksaan secara lengkap,” kata Aidul melalui pesan elektronik kepada Tempo, Minggu, 19 Februari 2017.

Baca: Suciwati Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PTUN

Dalam proses pemeriksaan, majelis hakim PTUN yang memutus kasus itu juga bakal diperiksa. “Pemeriksaan tergantung keperluan pembuktian,” ujar Aidul. Komisioner Komisi Yudisial, Farid Wajdi, menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan bila ditemukan bukti awal dugaan pelanggaran kode etik. “Kami akan meneruskannya dengan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta saksi,” ujar Farid.

Kamis, 16 Februari 2017, majelis hakim PTUN Jakarta Timur membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat tentang kewajiban pemerintah—dalam hal ini adalah Sekretariat Negara—menyampaikan hasil penyelidikan TPF kasus pembunuhan Munir ke publik. Majelis yang diketuai Wenceslaus serta beranggotakan Tri Cahya Indra Permana dan Bagus Darmawan itu menyatakan Sekretaris Negara tidak berkewajiban mengumumkan hasil TPF kasus Munir. Apalagi, menurut majelis, Sekretariat Negara tidak memiliki dokumen TPF itu. Dengan demikian, pemerintah tak perlu mencari dokumen yang dikabarkan hilang tersebut.

Baca: Suciwati Akan Ajukan Kasasi Putusan PTUN Soal TPF Munir

Istri Munir, Suciwati, menyatakan akan mengajukan kasasi atau banding ke MA. Menurut dia, putusan PTUN itu telah melegalkan tindak kriminal negara yang sengaja menyembunyikan temuan TPF. Putusan itu menunjukkan bahwa negara, melalui berbagai perangkatnya, terus berupaya menutup kasus Munir. "Kami melihat ada kejanggalan dalam pemeriksaan di PTUN yang tidak dilakukan terbuka," ucapnya.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia berpendapat majelis hakim telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa. “Tidak ada informasi apa pun terkait dengan proses jalannya sidang. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup,” kata Putri.

Kedua, Putri juga menganggap majelis hakim tidak kompeten lantaran tak memahami perkara yang disengketakan. Saat ini Kontras sedang menelusuri rekam jejak hakim untuk dilaporkan ke Komisi Yudisial. “Sembari kami berharap Presiden segera mengumumkan dokumen TPF Munir. Kami menunggu niat baik mereka,” tutur Putri.

Baca: JK: Pemerintah Tak Ikut Campur Putusan PTUN Data TPF Munir

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menghormati putusan PTUN. Dia pun menawarkan solusi lain ihwal tuntutan pemerintah membuka hasil TPF. "Kan anggota TPF punya dokumen juga. Kalau itu dimunculkan saja kan sudah cukup," ujar Kalla.

Mencari data ke tim TPF, menurut Kalla, lebih masuk akal karena berarti pemerintah tidak perlu membongkar arsip negara untuk mencari data yang telah lampau. Dia menuturkan, membongkar arsip negara memakan waktu lama karena proses keluar-masuk arsip negara tidak terkontrol setelah puluhan tahun silam. "Jadi dibuka saja yang ada (di tim TPF). Dikeluarkan saja, kemudian diverifikasi bahwa dokumen itu benar, cocok," katanya.

ADITYA BUDIMAN | GRANDY AJI | ISTMAN M.P. | DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

41 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

47 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

47 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

48 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

48 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

52 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

56 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya