Bachtiar Nasir Dicecar 37 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 21:25 WIB

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kapitra Ampera, pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir, menuturkan penyidik Badan Reserse Kriminal melontarkan 37 pertanyaan kepada Bachtiar dalam pemeriksaan hari ini sebagai saksi. Penyidik memeriksa Bachtiar sebagai saksi atas perkara dugaan pencucian uang yang melibatkan nama Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

"Penyidik cukup komunikatif sehingga pertanyaan yang diajukan alhamdulillah bisa dijawab oleh ustad Bachtiar Nasir semuanya," kata Kapitra di Bareskrim, Kamis malam, 16 Februari 2017. Sedangkan Bachtiar didampingi kuasa hukumnya keluar dari Bareskrim pada pukul 19.50. Namun Bachtiar bergegas menuju mobil.

Baca juga:
Pengacara: Ketua GNPF-MUI Tak Terlibat Pencucian Uang
Diperiksa, Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim

Kapitra mengatakan pemeriksaan terhadap Bachtiar menyoal dana yang digunakan untuk Aksi Bela Islam, dan kronologi bagaimana dana itu sampai ke yayasan dan pengeluarannya. Ia mengaku hingga saat ini masih dihitung dana yang ditarik untuk Aksi Bela Islam.

Kasus dugaan pencucian uang itu bermula saat GNPF-MUI mengumpulkan dana Rp 3,8 miliar melalui YKUS. Hal itu diungkapkan pendiri yayasan, Adnin Armas. Dana itu dikumpulkan GNPF-MUI untuk membantu Aksi Bela Islam 4 November dan 2 Desember 2016.

Baca pula: Polisi Sebut Tersangka Kasus Duit GNPF-MUI sebagai Staf Bank

Kapitra mengklaim total ada sekitar 5.000 donatur yang membantu untuk Aksi Bela Islam tersebut. Namun polisi menduga aliran dana yang dikumpulkan tersebut sebagai upaya GNPF-MUI untuk melakukan pencucian uang. Dalam kasus ini penyidik Bareskrim menetapkan seorang tersangka berinisial Islahudin Akbar, rekan Bachtiar.

Kapitra menambahkan, Islahudin juga pernah mengaji kepada Bachtiar. Selain itu, Islahudin menjadi manajer bank. Sedangkan untuk total dana yang ada dari donatur yang belum digunakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

DANANG FIRMANTO

Simak: Analis Politik: Putaran Kedua Pilkada DKI, Ini Kuncinya

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya