Para pembicara di seminar Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. Mereka adalah wartawan senior Atmakusumah (kedua dari kiri), sejarawan Asvi Warman Adam (kedua dari kanan), peneliti sejarah pers Muhidin M.Dahlan (paling kanan). TEMPO/Aditya
TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan siap memfasilitasi wacana pergantian perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Dalam sambutan di acara seminar bertema "Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional" Yosep menyebut penentuan HPN sepenuhnya diserahkan kepada organisasi-organisasi pers nasional.
"Silahkan dibahas dan ajukan ke Dewan Pers. Kami akan kawal dan fasilitasi," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Menurut Yosep perdebatan soal perayaan HPN tidak lepas dari latar belakang penentuan HPN yang bermasalah. Pemerintah Orde Baru saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden No.5 Tahun 1985 yang menetapkan HPN jatuh pada 9 Februari. Hari itu identik dengan berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yaitu pada 9 Februari 1946.
Yosep menilai wajar 9 Februari ditetapkan sebagai HPN dan merujuk ke PWI. Sebab, kata dia, PWI merupakan satu-satunya organisasi pers yang ada di tahun 1980-an. "Jadi kalau mau mengubah HPN harus merevisi Kepres," ucapnya.
Ketua PWI Pusat Margiono menyatakan tak ada masalah bila perayaan HPN diganti menjadi tanggal lain. Menurut dia, HPN harus menjadi hari milik insan pers bukan wartawan. "Kalau ada hari lain yang cocok, bagus juga. Tapi harus ada maknanya," kata dia.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pusat Suwardjono menyatakan wacana perubahan HPN hampir setiap tahun bergulir. Diskusi pergantian HPN, ia menilai, tak lepas dari harapan agar perayaan hari pers tak identik dengan satu organisasi saja. "Seminar ini bisa cari masukan agar HPN bisa milik bersama," kata dia dalam sambutannya.
Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban
47 hari lalu
Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban
Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.
Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan
1 September 2024
Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan
Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.
Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya
31 Agustus 2024
Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada
24 Agustus 2024
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada
Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.