Istana Bantah Grasi Antasari Bertujuan Serang SBY  

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 08:29 WIB

Antasari Azhar dan Susilo Bambang Yudhoyono. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan membantah anggapan pemberian grasi kepada Antasari Azhar, mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, bermuatan politis. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan pemberian grasi tersebut didasari pertimbangan Mahkamah Agung dan telah sesuai dengan prosedur.

Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo sempat tak mengerti tudingan yang dilontarkan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, itu. Kepada para pembantunya, Presiden Jokowi meminta penjelasan. "Saya sampaikan kepada Bapak (Jokowi) agar tidak risau, karena sudah melalui mekanisme yang jelas,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Rabu, 15 Februari 2017.

SBY menuding pemberian grasi kepada Antasari bermuatan politis yang bertujuan untuk menyerangnya. Serangan itu berupa tuduhan bahwa Yudhoyono mengetahui rekayasa pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Baca juga:
Kalla Tegaskan Tak Betul Pemerintah Menzalimi SBY

Diserang Antasari, SBY: Nasib Agus seperti Saya


SBY juga menganggap pernyataan Antasari sehari sebelum pemilihan kepala daerah ditujukan untuk menjatuhkan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, calon Gubernur DKI Jakarta. "Yang saya perkirakan terjadi. Tampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya (SBY)," demikian SBY menuliskan dalam akun Twitter-nya, Selasa, 14 Februari 2017.

Tudingan SBY kepada Presiden Jokowi bukan yang pertama kali. Ia juga sempat menuduh Jokowi terlibat dalam isu penyadapan dirinya ihwal kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pratikno menegaskan, tidak semua hal bisa dihubungkan dengan Istana Kepresidenan. "Intinya, kembalikan ke proporsinya. Jangan semua diarahkan ke Istana, apalagi Presiden," ujarnya.

Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, berharap publik tidak menganggap pernyataan Antasari sebagai hasil pertemuannya dengan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. "Lagi pula, apa yang disampaikan Pak Antasari hari ini kan bukan yang pertama kali. Sejak dulu, ia sudah merasa diperlakukan tidak fair,” ujar Johan. “Itu urusan Pak Antasari, jangan bawa-bawa Istana Kepresidenan.”

SBY menyatakan telah memprediksi munculnya gerakan politik untuk menjatuhkan dirinya sejak dua bulan lalu setelah anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. SBY berujar tak memiliki niat mengkriminalkan Antasari dalam kaitan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Baca juga:
Wawancara Antasari Azhar: Saya Ingin Mencari Kebenaran
Dituding Antasari, SBY: I Have to Say Politik Ini Kasar

Antasari mengungkapkan, sesaat sebelum ia ditahan sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin, Hary Tanoesoedibjo—bos MNC Group yang kini menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia—mendatangi rumahnya untuk menyampaikan pesan dari "Cikeas" agar KPK tak menahan Aulia Pohan, besan Yudhoyono. "Tapi Bapak juga harus hati-hati," kata Antasari, mengulang tanggapan Hary setelah permintaan pembebasan Aulia ditolak.

Cikeas yang dimaksudkan Antasari merupakan kediaman SBY di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor. Sedangkan Aulia Pohan adalah ayah Annisa Larasati Pohan, istri Agus Harimurti Yudhoyono, putra sulung SBY. Pada November 2008, KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu sebagai tersangka korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar.

Hary menyebut tuduhan Antasari hanya fitnah. “Ah, orang fitnah kok ditanggapi,” katanya kepada Tempo di Jakarta Selatan. “Jawaban saya itu saja sudah cukup menjelaskan semuanya.”

ADITYA BUDIMAN | YOHANNES PASKALIS | DANANG FIRMANTO | ISTMAN MP | DEWI SUCI

Simak juga: Antasari Vs SBY, Bareskrim: Kami Lihat Sisi Hukumnya


Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

18 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

20 hari lalu

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

22 hari lalu

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.

Baca Selengkapnya

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

32 hari lalu

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya