Antasari ke SBY: Siapa yang Mengkriminalisasi Saya?  

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 15:17 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Andi Syamsudin menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Rezki A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dianggap paling tahu soal kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Karena itu, Antasari membuat pengaduan tentang dugaan rekayasa kasus pembunuhan yang didakwakan kepadanya. Antasari mengadukan itu ke Bareskrim Polri, Selasa, 14 Februari 2017.

Setelah membuat laporan ke Bareskrim, Antasari menjelaskan kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi. Sambil duduk bersama pengacara Harjadi Jahja serta adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Zulkarnaen, Antasari menegaskan, kalau jujur, SBY mengetahui kasus pembunuhan yang membuat dirinya dihukum 18 tahun penjara pada 2009 lalu.

Simak: Antasari Minta SBY Jujur terhadap Kasus Pembunuhan Nasarudin

"Ini kilas balik bahwa sejak kecil saya diajari kejujuran oleh orang tua saya," kata Antasari membuka cerita tentang laporannya kepada polisi. "Untuk itulah saya mohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (untuk) jujur. Beliau tahu perkara saya ini," ucapnya. Adapun pembunuhan itu menimpa Nasrudin.

Syamsuddin merupakan adik Nasrudin, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, yang tewas ditembak dan menyebabkan Antasari dihukum 18 tahun penjara. Syamsuddin membawa beberapa lembar dokumen. Syamsuddin mengaku ingin melaporkan tentang dugaan pesan pendek bernada ancaman yang diterima saudaranya sebelum meninggal.

Simak: Kapolda Metro: Kasus SMS Antasari Tak Cukup Bukti

Antasari meminta mantan presiden SBY untuk jujur soal kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Antasari berharap SBY bercerita tentang apa yang diperbuat dalam kasusnya. "Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya? Saya mohon hari ini kepada beliau (SBY) apa yang dilakukan, beliau perintahkan siapa, dan siapa melakukan apa," ujar Antasari.

Menurut Antasari, poin-poin inilah yang dilaporkan ke Bareskrim. "Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua. Saya sudah mengalami penjara 8 tahun (hukuman sebenarnya 18, menjadi 8 tahun setelah dikurangi remisi)," ucapnya.

Antasari divonis 18 tahun penjara pada 2009 dan dinyatakan bersalah karena merencanakan pembunuhan terhadap Nasrudin. Namun beberapa waktu kemudian, keluarga Nasrudin balik membela Antasari dan menyatakan pelaku pembunuhan bukanlah mantan Ketua KPK tersebut.

Baca: Roy Suryo Yakin SBY Akan Bantu Kasusnya

Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Dia sempat menjalani asimilasi atau penyesuaian di kantor notaris di Tangerang. Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Selepas bebas bersyarat, pengacaranya mengajukan permohonan grasi atau pengampunan. Presiden Joko Widodo lalu mengabulkannya sehingga dia bebas sepenuhnya.

Saat dikonfirmasi Tempo, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah tudingan Antasari bahwa SBY merekayasa kasus. "Ini politik kotor, kartu fitnah mulai dimainkan," kata Amir, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM.

REZKI ALVIONITASARI | FRESKY RIAYA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

14 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

19 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

20 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

20 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

22 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

23 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya