Fatwa Mahkamah Agung Soal Ahok, Fadli Zon: Tak Pengaruhi Hak Angket  

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 15:03 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Warung Daun, Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon menilai bergulirnya hak angket untuk menyelidiki pengangkatan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ada hubungannya dengan fatwa Mahkamah Agung. Hak angket, menurut dia, adalah proses politik yang bergulir di DPR.

"Fatwa MA bukan urusan kami. Ini adalah proses politik untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam menjalankan undang-undang," kata Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Ia berujar, usul bisa tetap digulirkan jika Mahkamah memutus memberhentikan atau tidak memberhentikan sementara Basuki. Sebab, fungsi Mahkamah serta DPR berbeda dalam fungsi yudikatif dan legislatif. "Yang dijalankan DPR ini adalah hak konstitusi," ucap Fadli.

Baca: Fatwa Status Ahok, Ketua MA: Tak Akan Dijawab Secara Saklek

Fraksi Partai Gerindra di DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki alasan Kementerian Dalam Negeri tidak memberhentikan Ahok. Fadli menuturkan pihaknya ingin menguji pelanggaran pemerintah yang tidak memberhentikan Basuki sebagai gubernur.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemui Mahkamah Agung untuk berkonsultasi soal status Ahok seusai cuti kampanye pada Selasa, 14 Februari 2017. Prinsipnya, ucap Tjahjo, menunggu tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Permohonan pendapat hukum ke MA dilakukan karena kami menghargai pendapat anggota DPR dan para pakar hukum yang berpendapat lain atau sama," ujar Tjahjo, yang juga politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Fadli menegaskan, pengusulan hak angket ini bukan persoalan pemilihan kepala daerah. Menurut dia, usul ini untuk melihat pelanggaran hukum oleh pemerintah. "Ini juga bukan persoalan pilkada. Ini soal pelanggaran terhadap UU," tuturnya.

ARKHELAUS W.

Baca: Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Mendagri Temui MA Hari Ini




Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 menit lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya