Partai NasDem Minta Hak Angket Soal Ahok Distop

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 21:01 WIB

Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate mengacungkan tangan saat menginterupsi jalannya Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Fraksi Partai Nasdem, PDI-P, dan Partai Hanura menyatakan menolak dana aspirasi ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate menilai usulan hak angket untuk menyelidiki pengangkatan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak tepat. Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian sementara hanya diberlakukan dalam ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Anggotanya Dukung Hak Angket Ahok

"Ahok ini hukuman maksimal. Kalau mau (dibawa) ke politik, harus ada niat baik. Kalau untuk mengacau, janganlah," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Johnny mengimbau semua usaha pengajuan hak angket distop. Sebab, masyarakat sedang memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah 2017. "Biarkan rakyat tenang dalam memilih pada masa tenang ini," ucapnya.

Ia pun meminta pengajuan hak angket menjadi opsi terakhir untuk menyelidiki pengangkatan Ahok. NasDem, ujar dia, akan berkonsolidasi dengan partai pendukung pemerintah dalam menggunakan hak angket ini. "Kami yakin koalisi partai pendukung pemerintah akan menolak itu," tuturnya. "DPR harus fokus melaksanakan tugas utama yang prioritas."

Hingga siang tadi, 90 anggota Dewan dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan 16 anggota, Partai Demokrat (42), Partai Amanat Nasional (10), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (22), menandatangani usul tersebut. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan akan memproses usul tersebut melalui rapat pimpinan, badan musyawarah, dan rapat paripurna. "Masih dua kali masa sidang paripurna lagi," ucapnya.

Johnny pun menilai pengajuan hak angket ini adalah bagian dari usaha menghadang Ahok dalam pilkada DKI. Padahal, ujar dia, terdapat seratus daerah yang juga melaksanakan pilkada. "Ini semuanya ke Ahok lagi," tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan hak angket ini adalah kontrol Dewan terhadap kinerja pemerintah. Menurut dia, pihaknya akan mendengar argumen semua pihak terkait dengan pengangkatan Basuki. "Kami minta penjelasan untuk mengetahui argumen pemerintah," ucap Yandri.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

4 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

4 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

4 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

5 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

5 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

6 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

7 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

7 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

7 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya