Hak Angket Ahok, Fraksi Golkar: Kuncinya Minimal Lima Tahun  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 13 Februari 2017 19:42 WIB

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu mengajukan hak angket untuk menyelidiki aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta. Kementerian Dalam Negeri dianggap memiliki landasan hukum untuk kembali mengaktifkan Basuki atau Ahok sehabis cuti kampanye pemilihan kepala daerah DKI.

"Kata kuncinya adalah tuntutan minimal lima tahun. Itu yang ada di Undang-undang Pemda,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 Februari 2017. “Saya kira yang dilakukan Kemendagri untuk mengaktifkan kembali Basuki ada landasan hukumnya.”



Baca : Anggota Fraksi PDIP: Hak Angket Ahok di DPR Tak Perlu



Agus menganggap pengangkatan kembali Basuki sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Politikus Golkar yang menjadi anggota Komisi I DPR menganggap Dewan cukup meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri selaku mitra kerja di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan.

"Dalam forum dibahas, diundang pihak yang dianggap bisa memberikan tafsir,” kata Agus. “Jadi tidak perlu diperlebar melalui angket.”

Kementerian Dalam Negeri sebagai ujung tombak diminta supaya mengklarifikasi keputusan terhadap Basuki. "Kami Fraksi Partai Golkar belum atau tidak bisa mendukung permintaan fraksi lain untuk membentuk angket," ujar dia.

Empat fraksi di DPR menggulirkan penggunaan hak angket atas aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI. Keempat fraksi adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. Pengajuan angket ini merupakan reaksi mereka atas kembali aktifnya Ahok dan Djarot sebagai gubernur dan wakil gubernur setelah cuti kampanye pada pekan ini. Selama keduanya nonaktif cuti untuk kampanye, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono sebagai pelaksana tugas gubernur DKI.


Advertising
Advertising


Simak : Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar Mendagri



Fraksi-fraksi itu menyoal aktifnya kembali Ahok berdalih pada status Ahok yang kini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyatakan ingin menguji pemerintah yang dianggap melanggar karena tak menghentikan Basuki sebagai gubernur DKI.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bakal memberi kepastian posisi Basuki setelah masa cuti kampanyenya habis. Sebab, belum ada tuntutan dari jaksa terkait dengan kasus penodaan agama oleh Basuki. "Saya tunggu tuntutan jaksa resmi dulu,”ujar Tjahjo.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

5 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

15 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

24 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

24 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

25 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

25 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

28 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

34 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

34 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

40 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya