Wakil Ketua MA Pastikan Proses Pemilihan Ketua MA Terbuka
Editor
Rina Widisatuti
Senin, 13 Februari 2017 14:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial M. Syarifuddin memastikan pemilihan Ketua MA berjalan transparan. Proses pemilihan tersebut dijadwalkan berlangsung besok, 14 Februari 2017.
"(Proses pemilihan) terbuka kok, tidak pernah tertutup," ujar Syarifuddin saat ditemui di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.
Baca: Siapa Saja Kandidat Ketua Mahkamah Agung
Syarifuddin tak menjelaskan secara teknis proses pemilihan Ketua MA tersebut. Namun, dia membenarkan bahwa publik bisa terlibat. "Iya bisa. Pemilihannya kan dibuka untuk umum. Tapi masalahnya, di MA tak ada nyalon (proses mencalonkan diri) seperti itu."
Mengacu pada pasal 8 ayat 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, pemilihan tersebut dilakukan secara internal oleh para Hakim Agung. Tata caranya diatur dalam Surat Keputusan Ketua MA Nomor 19/KMA/SK/II/2012 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.
Disebutkan juga bahwa pemilihan dinyatakan sah bila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung. Saat ini hakim agung berjumlah 48 orang.
"Siapa yang ditulis namanya ya itu (jadi calon), kan belum tahu sekarang. Jadi kalau ditanya siapa yang nyalon pasti bilang tak ada, tak bisa kalau tak dicalonkan," ujar Syarifuddin menjelaskan.
Baca: ICW Khawatir Pemilihan Ketua MA Tertutup Isu Pilkada
Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat menyayangkan waktu pelaksanaan pemilihan Ketua MA berdekatan dengan pilkada serentak 2017, terutama pilkada DKI Jakarta. ICW khawatir proses pemilihan orang nomor satu di MA akan tertutup isu pilkada.
"Saya pribadi terima (informasi pemilihan Ketua MA) baru akhir pekan kemarin. Sangat disayangkan ini dilakukan di H-1 (pencoblosan) pilkada, masyarakat fokusnya terbelah, kami khawatir ini jadi luput karena euforia pilkada," ujar Lola di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Ahad kemarin.
ICW menilai jadwal pemilihan itu berlangsung di saat konsentrasi publik dan pers ada pada pilkada, khususnya pilkada DKI Jakarta. Meski demikian, dia mendesak agar pemilihan Ketua MA tersebut dilakukan terbuka.
"Jangan sampai kita cuma terima jadi. Jangan sampai Ketua MA terpilih tak lewat proses yang baik, dan kita berujung pada kualitas ketua MA tak mumpuni," kata Lola.
Lola berujar, Ketua MA terpilih haruslah sosok yang bisa mengakomodir kebutuhan MA. Kebutuhan itu, kata dia, tak hanya terkait masalah hukum, namun juga manajerial. "Salah satunya karena tahun lalu operasi tangkap tangan KPK terhadap MA banyak sekali. Bukan hanya pegawai, tapi juga hakim."
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Tersangka Mobil Listrik, Dahlan Ajukan Gugatan Praperadilan
Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket DPR