DPR Minta Pemberangkatan 30 WNI Diduga TKI Ilegal Diusut  

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 08:24 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengusut upaya keberangkatan 30 warga negara Indonesia yang diduga akan dijadikan tenaga kerja Indonesia ilegal. Pihaknya berharap pemerintah dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat mencegah TKI menjadi korban eksploitasi.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, para TKI tidak bisa berangkat sendiri. Karena itu, kata dia, pasti ada pihak lain yang mengatur perjalanan mereka. “Itu yang perlu diusut dan diproses sesuai dengan hukum,” kata Saleh lewat pesan pendek, Ahad, 12 Februari 2017.

Baca: Tak Jelas Tujuannya, 30 WNI Dicegah ke Luar Negeri

Modus pemberangkatan TKI seperti ini, kata Saleh, sangat berbahaya. Selain memiliki kontrak kerja yang tak jelas, para TKI itu berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Apabila kasus ini dapat diungkap secara tuntas, dia yakin modus seperti ini dapat dicegah dan tak terulang lagi. “Saya yakin pihak kepolisian dapat mengusutnya. Jangankan kasus seperti ini, kasus yang lebih rumit saja bisa diselesaikan,” katanya.

Saleh mengatakan seharusnya pemberangkatan TKI ke luar negeri dilakukan setelah melalui proses yang panjang. Ada perekrutan oleh agen, permohonan izin, pengurusan paspor dan visa, hingga penempatan di luar negeri. Jika kasus ini benar terjadi, diduga ada proses pengeluaran izin yang tidak hati-hati.

Menurut Saleh, bila tujuannya bekerja, sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka akan bekerja. Bila hal ini lolos, dipastikan ada pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu dari pihak yang memberangkatkan.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menelusuri perusahaan yang memberangkatkan para TKI ini. “Bagaimanapun, hal ini menjadi tanggung jawab mereka. Dan kalau mau diusut, tentu akan diketahui asal-muasalnya,” ujar Saleh.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 30 warga negara Indonesia ke luar negeri pada akhir pekan kemarin, 11-12 Februari 2017. Pihak imigrasi menduga mereka akan menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan mulanya pihaknya mencegah keberangkatan 11 WNI yang hendak menuju Malaysia. Tidak lama kemudian Imigrasi menahan tiga orang yang berencana pergi ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Keesokan harinya, Imigrasi kembali menahan 16 WNI yang akan berangkat menuju Doha, Qatar. Menurut Agung, para TKI ini tidak dapat memberikan penjelasan terkait dengan tujuan dan alasan mereka ke luar negeri.

AHMAD FAIZ | EGI ADYATAMA

Baca juga:
Indonesia Juara Destinasi Selam, Hiu-hiu di Raja Ampat
Terjebak 54 Tahun di India, Tentara Cina Akhirnya Pulang






Advertising
Advertising



Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya