Jokowi Didesak Percepat Seleksi Pengganti Patrialis

Reporter

Minggu, 12 Februari 2017 14:29 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar saat aksi teatrikal Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, 12 Februari 2017 TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi melihatnya pentingnya kelengkapan jumlah hakim MK untuk menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2017. Majelis hakim MK saat ini berjumlah delapan orang setelah salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Ketua MK Berharap Presiden Segera Pilih Pengganti Patrialis

"Poin penting bagi Presiden sendiri adalah proses seleksi (hakim MK baru) harus dipercepat. Kita butuh hakim MK full tim 9 orang, kalau kurang tentu jalannya pincang," kata anggota koalisi, Aradila Caesar, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Februari 2017.

Menurut Aradila, seleksi pengganti Patrialis pun harus dilakukan transparan. Aradila meminta pemerintah menerapkan lagi sistem pemilihan salah satu hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna. "Waktu itu dilakukan oleh presiden cukup terbuka, ada panitia seleksi, waktu dan proses seleksinya jelas, ada makalah, uji integritas, dan publik bisa masuk," tuturnya.

Aradila yang juga adalah peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan pentingnya keterlibatan sipil dalam pemilihan hakim MK. "Proses seperti ini harusnya bisa didorong oleh pemerintah, DPR RI, dan Mahkamah Agung, dalam konteks rekrutmeb. Jadi publik bisa masuk, dan ada pertanggungjawaban."

Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Tim Seleksi Pengganti Patrialis

Ketua MK Arief Hidayat pun sebelumnya mendorong Presiden Joko Widodo segera memilih pengganti Patrialis. Hal itu diungkapkan Arief saat mengantarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara patrialis, pada 7 Februari lalu.

Surat itu adalah tindak lanjut rekomendasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menilai Patrialis Akbar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman hakim konstitusi. "Kami berharap segera (memilih) supaya kita menjadi full team lagi," kata Arief.

Lengkapnya jumlah hakim adalah demi kesiapan MK siap menghadapi gugatan pilkada serentak pada Maret 2017.

Meskipun begitu, Arief tidak khawatir pihaknya kebanjiran gugatan pilkada. "Kemarin dari 269 pilkada (serentak 2015) yang masuk MK 151, yang betul-betul memenuhi persyaratan hanya sembilan gugatan," ucap Arief.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

5 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

20 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

23 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

2 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya