Senin, Ketua GNPF MUI Diperiksa soal Dugaan Pencucian Uang

Reporter

Sabtu, 11 Februari 2017 15:21 WIB

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin 13 Februari 2017 sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Pak Bachtiar nanti akan datang lagi pada 13 Februari," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat 10 Februari 2017.

Menurut dia, pada Jumat, penyidik memberikan empat pertanyaan kepada Bachtiar dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kendati demikian, Agung enggan merinci materi pertanyaan tersebut. "Itu sudah masuk materi penyidikan," ucap dia.


Baca juga:
Menteri Agama: Jangan Merasa Paling Benar dalam Beragama
Aksi 112, Ketua PBNU Tahu Siapa Penggerak dan Tujuannya


Pada Jumat, penyidik Bareskrim memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium. Ketiganya adalah Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas dan stafnya.

Sementara Sekretaris ormas Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin yang seharusnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, tidak hadir. Dalam kasus tersebut, penyidik berusaha mengusut unggahan di media sosial yang meminta masyarakat menyumbangkan uang untuk Aksi Bela Islam III melalui rekening khusus GNPF-MUI, atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dalam postingan tersebut, tertera penanggung jawab rekening tersebut adalah Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin dan Luthfie Hakim.


Baca juga:
Mau Wisuda, Mahasiswi Bandung Cari Pendamping Pria di Medsos
Karena Trump, Pasangan 22 Tahun Menikah pun Berpisah


Adapun kuasa hukum Novel, Nurhayati, mengatakan kliennya tak hadir karena memiliki agenda lain. "Pak Novel kebetulan berhalangan hadir," kata Nurhayati di gedung Bareskrim yang bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari 2017. Menurut dia, lokasi agenda yang harus dihadiri Novel itu sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Nurhayati mengatakan Novel tak memiliki kaitan dengan kasus tersebut. Namun, sebagai warga negara, Novel harus bersedia hadir sebagai saksi. "Nanti juga diklarifikasi penyidikan. Ya disampaikan nggak ada keterkaitan apa-apa sebenarnya dengan masalah cuci uang," tutur dia.

MAYA AYU | ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

51 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

51 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya