Ombudsman: Waspadai Potensi Pungli di Ujian Nasional  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 10 Februari 2017 19:07 WIB

Pelajar mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2016 di SMP Negeri 19 Banda Aceh, Aceh, 9 Mei 2016. Sebanyak delapan dari 19 SMP atau yang sederajat di Kota Banda Aceh melaksanakan UN Berbasis Komputer (UNBK). ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Semarang -Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mewaspadai potensi pungutan liar dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.

Pengawasan diperlukan karena beredar informasi sekolah yang tak memiliki komputer akan menarik biaya agar sekolah tersebut bisa menggelar UNBK. “Penarikan iuran untuk membeli maupun untuk sewa komputer maupun keperluan lain dalam pelaksanaan UNBK masuk kategori pungli,” kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, Jum’at, 10 Pebruari 2017.

Baca : Survei Ini Yang Membuat Presiden Pertahankan Ujian Nasional

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun tentang 2017 tentang pelaksanaan ujian nasional 2017. Dalam SE tersebut, ujian diprioritaskan dengan sistem ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Sekolah bisa ikut UNBK yang memiliki komputer 20 unit. Bagi sekolah yang belum bisa maka siswanya mengikuti ujian di tempat pelaksanaan UNBK yang berada di radius lima kilo meter.

Sabarudin mengakui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

Pendanaan dari masyarakat tidak boleh dalam bentuk pungutan atau pemaksaan. Yang diperbolehkan hanyalah bantuan atau sumbangan. “Jika sekolah menetapkan nominal atau mewajibkan pembayaran maka itu masuk kategori pungli,” katanya.



Sabarudin menyatakan sekolah tidak boleh menarik biaya ke siswa untuk melaksanakan UNBK. Sebab, pemerintah sebagai penanggungjawab UNBK juga sudah menyediakan anggaran.

Simak juga : Gambar Palu-Arit Bertebaran di Pamekasan, Polri Duga Provokasi



Anggota Komisi Pendidikan DPRD Jawa Tengah Muh. Zen menyatakan banyak sekolah, terutama, madrasah yang belum siap menjalani ujian berbasis komputer karena tak memiliki sarana dan prasarana. Zen khawatir para pengelola madrasah lalu memaksakan kehendak dengan alasan gengsi dan prestise.

Akhirnya, mereka menarik biaya kepada orang tua murid untuk biaya pengadaan komputer. “Sebab, kami khawatir banyak madrasah yang tidak mau bergabung dengan sekolah lain,” kata Zen. Apalagi, beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan baru saja mengeluarkan pernyataan sekolah diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo menyatakan saat ini masih dilakukan pemetaan sekolah yang siap melaksanakan UNBK. Pemetaan sangat diperlukan untuk mengetahui mana saja sekolah yang siap menggelar UNBK. “Kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” kata dia.


Advertising
Advertising


ROFIUDDIN

Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.

Baca Selengkapnya