Klaten Connection, Sri Hartini & Miniatur Korupsi Indonesia

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 11:32 WIB

Tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017. Bupati Klaten nonaktif tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Suramlan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta - Edi Setiono, salah seorang aktivis anti-korupsi di Klaten menyatakan, perilaku koruptif di Kabupaten Klaten ini sudah terjadi sejak lama dan di semua lini. Ia pun ragu jika tersangka eks Bupati Klaten Sri Hartini bisa mengungkapkan semua kasus korupsi yang terjadi di Klaten.

Edi bersedia memberikan data-data terkait kasus korupsi di Klaten. Istilah Klaten Connection muncul dalam diskusi "Transparansi Pengelolaan Kekayaan Daerah Kabupaten Klaten" di Yogyakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Ia memberikan data-data kasus dugaan korupsi antara lain soal korupsi Buku Ajar 2004, yang melibatkan suami Sri Hartni, Haryanto. Kasus ini sudah disidangkan tetapi terdakwa meninggal dunia. Nilai korupsinya mencapai Rp 4,7 miliar.

Silakan baca: Klaten Connection, Pukat UGM: Ada Kekuatan Lebih Besar

Lalu dana recovery dan rekonstruksi pasca gempa bumi 2006, nilai penyelewengannya mencapai Rp 1,75 triliun. Kemudian penyelewengan dana pasca gempa sebesar Rp 4,6 mliar, kasus korupsi pembangunan beberpa pasar, kasus korupsi bantuan sosial yang mencapai puluhan miliar. Kemudian dugaan korupsi kasus di sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Tulung dan Bayat.

"Klaten itu miniatur korupsi di Indonesia," kata Edi.

Baca pula: Klaten Connection, Eks Bupati Sri Hartini Bisa Ungkapkan

Ia menyerahkan data-data itu dengan niat ada perbaikan di Klaten. Kabupaten Klaten yang dulu menjadi penyokong pangan terbesar di Jawa Tengah itu kini menjadi kabupaten yang miskin dengan 75 desa tergolong miskin.

Hidzil Alim menyebut, kekuatan yang disebut Klaten Connection itu. Di tangan-tangan inilah kasus-kasus yang dilaporkan menjadi mental dan tidak diproses hukum. Ia menyatakan, jika Sri Hartini mengajukan diri sebagai justice collaborator, maka akan menjadi hal sangat positif untuk mengungkap segala tindakan koruptif di jajarannya. "Bahkan jika berani mengungkap, akan menyeruak apa yang disebut Klaten Connection itu," katanya.


MUH SYAIFULAH

Simak: Dosen UGM: Tudingan Kafir Seharusnya Tak Ada di Indonesia

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya