Kasus Korupsi E-KTP, KPK: Lebih dari 4 Saksi Kembalikan Duit

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 Februari 2017 19:05 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo usai penyuluhan anti korupsi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/YOHANES PASKALIS

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membeberkan ada lebih dari empat saksi dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang mengembalikan duit hasil korupsi. Selain itu, uang dikembalikan oleh perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.

"Lebih dari tiga atau empat. Itu pribadi. Dari anggota konsorsium paling tidak ada dua perusahaan," kata Agus di gedung KPK, Kamis, 9 Februari 2017.

Agus enggan menyebutkan secara rinci siapa saja yang mengembalikan uang tersebut. Namun, ia memastikan di antara saksi-saksi itu ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ikut mengembalikan. "Ada anggota DPR yang kembalikan, saya tidak perlu sebut namanya tapi ada," katanya.

Baca: Diperiksa Kasus E-KTP, Ade Komarudin: Sampaiakan Apa Adanya

Hingga hari ini KPK telah menyita uang Rp 247 miliar yang terdiri atas pecahan Rp 206,95 miliar, Sin$ 1.132, dan US$ 3.036.715,64. Sejumlah anggota DPR pun dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai aliran dana yang diduga mereka terima dalam proyek senilai Rp 6 triliun ini.

Rata-rata anggota Dewan yang telah dipanggil adalah bekas Komisi II DPR periode 2009-2014. Di antaranya adalah Ade Komarudin, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Setya Novanto, Djamal Aziz, Jazuli Juwaini, Abdul Malik Haramain, dan Mirwan Amir.

Saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Simak pula: Aksi 112, FUIB Sulsel Siap Kerahkan 10 Ribu Orang, tapi...

Melihat kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun, Agus meyakini hasil korupsi tak hanya dinikmati oleh dua tersangka itu saja. Menurut dia, ada banyak pihak yang kecipratan 'bancakan' proyek senilai Rp 6 triliun ini.

Indikasi adanya aliran dana kepada anggota DPR pun telah disebutkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam pengakuannya, ia bahkan menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi turut terlibat.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya