Diperiksa Sebagai Tersangka, Rizieq Diminta Tak Bawa Massa

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 18:17 WIB

Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan berharap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Sukarno, yang dijadwalkan pada Jumat, 10 Februari 2017. Anton juga berharap Rizieq datang ke Polda Jawa Barat tanpa membawa massa.

"Kami imbau tidak perlu pakai massa lah, sudah datang sendiri saja, santai kok, penyidiknya baik-baik, kemarin juga ketawa-ketawa, masa harus dikawal-kawal terus," kata Anton Charliyan di Bandung, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca: Jika Pemeriksaan Kedua Rizieq Mangkir, Polisi: Kami Jemput

Kendati begitu, Anton mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi kehadiran Rizieq bersama masa pendukungnya. “Sudah kami persiapkan, tapi mudah-mudahan (massa pendukungnya) tidak datang, tidak perlu datang, santai-santai sajalah,” kata dia.

Anton Charliyan juga meminta agar tidak ada pengerahan massa bagi yang kontra dengan Rizieq Syihab dan FPI. “Semua juga jangan, baik dari masyarakat Sunda jangan datang, masyarakat dan simpatisan FPI juga tidak usah datang, kan enak. Jalan jadi lancar aman, karena kalau ini saya harus memberitahukan pada masyarakat bahwa ada ini, sehingga masyarakat tidak lewat sana, nanti mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Anton.

Baca: Tak Penuhi Panggilan Polda, Pengacara Sebut Rizieq Kelelahan

Pada panggilan pertama pada Selasa, 7 Februari 2017, Rizieq tak hadir. Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, Kiagus Muhammad Choiri, mengatakan Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan tersebut karena kelelahan. Polda Jawa Barat pun mengirimkan surat panggilan kedua sehari setelahnya untuk pemeriksaan pada Jumat, 10 Februari 2017.

Sehari menjelang pemeriksaan, Polda Jawa Barat belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Rizieq untuk panggilan kedua. “Belum euy, saya juga lagi tunggu-tunggu,” kata Anton.

Menurut Anton, apabila Rizieq tidak memenuhi panggilan kedua, pihaknya akan menjemput paksa pada pemanggilan berikutnya. “Sesuai dengan prosedur saja, paling cuma dijemput aja, kan enggak apa-apa?” kata dia.

Anton Charliyan mengatakan Polda Jawa Barat tidak keberatan menjemput Rizieq jika memang diperlukan. “Apa masalahnya jemput, undang-undangnya perintahnya membawa, jadi enggak ada sesuatu yang dipermasalahkan, enggak ada sesuatu yang aneh, sesuai dengan undang-undang," ucapnya.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas dugaan menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Sukarno. Pentolan FPI ini disangkakan melanggar Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penistaan lambang negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

AHMAD FIKRI

Baca juga:
SBY Curhat di Twitter, Mahfud MD: Dunia Selalu Berputar
Gelar Jumpa Pers Aksi 112, FUI Cari Metro TV





Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

20 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

21 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

1 hari lalu

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan Republik Indonesia? Berikut artinya, ciri-ciri, hingga proses terbentuknya.

Baca Selengkapnya

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

1 hari lalu

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

Mulai dari Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi hingga Taman Balai Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

5 hari lalu

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, BNPT berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkhusus dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.

Baca Selengkapnya

30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

35 hari lalu

30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 berikut ini.

Baca Selengkapnya

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

35 hari lalu

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

38 hari lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya