Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Tegaskan Ahok Menistakan Agama

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 7 Februari 2017 19:57 WIB

Terdakwa dugaan kasus penistaan agama yang juga Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang ke-9 yang beragenda mendengarkan keterangan saksi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Februari 2017. Foto: Grandyos Zafna/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Hamdan Rasyid menegaskan bahwa pidato yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengandung penodaan agama.

Menurut Hamdan, meski ada beberapa versi video berdasarkan durasinya, seluruh video yang beredar di masyarakat tersebut tidak ada bedanya sama sekali. Seluruh video tersebut, kata Hamdan, menunjukkan ada penodaan agama dalam pidato Ahok.

Baca: Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Bantah Tak Independen

“Versi manapun enggak ada bedanya. Sudah mengaku dia (Ahok). Apa bedanya sih, kan sudah mengaku dia bahwa itu omongan dia, bahwa dia menistakan agama,” ujar Hamdan usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.

Hamdan mengaku dirinya tidak hadir saat Ahok berpidato dengan menyitir surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Hamdan juga mengatakan dirinya tidak terjun langsung ke Kepulauan Seribu pasca berita penodaan agama ramai diperbincangkan.

“Saya sebagai saksi ahli yang mengkaji dari Al-Quran assunah. Saya pernah (tonton videonya). Saya tidak menghitung semunya berapa (menit) tapi yang disebutkan Ahok saya tahu,” ujar Hamdan.

Dalam video tersebut, Hamdan menyoroti kalimat Ahok yang berbunyi “Jangan mau dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51.” Meski kata “pakai” menjadi perdebatan, Hamdan menilai tidak ada perbedaan makna jika kata “pakai” dihilangkan.

Baca juga: Pengacara Ahok Tolak Ajukan Pertanyaan kepada Saksi Ahli MUI

“Jangan dibohongi pakai Al-Maidah 51 sama saja jika saya bilang jangan dipukul pakai kayu. Kayu kan alat pukul kan? Kalau begitu Al-Maidah alat kebohongan. Bagaimana? Kalau Anda Muslim, ragu pada Al-Quran, maka murtad dia,” kata Hamdan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya