Ketua MK Berharap Presiden Segera Pilih Pengganti Patrialis  

Selasa, 7 Februari 2017 15:25 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat berharap agar Presiden Joko Widodo segera memilih pengganti hakim konstitusi Patrialis Akbar. "Saya menyampaikan ke Presiden agar berkenan menyeleksi sebaik-baiknya tapi juga secepat-cepatnya," kata Arief di kawasan Istana Presiden Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.

Arief hari ini mengantarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu sesuai dengan rekomendasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menilai Patrialis Akbar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman hakim konstitusi. "Kami berharap segera supaya kita menjadi full team lagi," kata Arief.

Baca juga: Surat Pemberhentian Sementara Patrialis Dikirim ke Presiden

Kebutuhan itu khususnya agar MK siap menghadapi gugatan pilkada serentak pada Maret 2017. Meski demikian, Arief mengaku tidak khawatir kalau MK akan kebanjiran gugatan pilkada pasca-pesta demokrasi serentak tersebut.

"Tidak khawatir, kemarin dari 269 pilkada (serentak 2015) yang masuk MK 151, yang betul-betul memenuhi persyaratan hanya sembilan gugatan," ucap Arief mengungkapkan.

Hal itu terjadi karena MK sudah membuat batasan gugatan yang bisa diproses MK adalah perselisihan suara yang signifikan.

Simak pula: Kasus Patrialis, MKMK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara

"Kita menegaskan kewenangan yang diberikan UU, ada batasan yang bisa jadi perkara MK adalah perselisihan hasil pemungutan suara, dan yang bisa masuk lagi sesuai Pasal 158 mengatakan ada selisih yang signifikan, kalau satu 500 ribu satu 2 juta suara sudah tidak mungkin masuk ke MK karena selisih signifikan untuk provinsi yang penduduknya banyak itu 1,5-2 persen, jadi kalau perkara di luar itu tidak bisa masuk ke MK," kata Arief menjelaskan.

Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu (sekitar Rp 2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman agar memenangkan permohonan uji materil Perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 tentang Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lihat juga: Kasus Patrialis Akbar, KPK Periksa Penggugat Uji Materiil Mahkamah Konstitusi

Ia diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK pada 25 Januari 2017 bersama seorang perempuan di Grand Indonesia. Petugas KPK sebelumnya sudah mengamankan seorang perantara suap bernama Kamaluddin dan juga Basuki di tempat berbeda.

ANTARA

Berita terkait

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

10 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

14 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

15 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

20 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya