Menteri Yasonna Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Reschedule

Reporter

Jumat, 3 Februari 2017 16:25 WIB

Menkumham Yasonna Laoly memberikan pandangan saat diskusi di kantor harian sore Sinar Harapan, Jakarta, 18 Novemebr 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan belum memenuhi panggilan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan Menkumham itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya belum datang. Saya minta reschedule (jadwal ulang)," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017. Ia beralasan ketidakhadirannya disebabkan mesti menghadiri rapat terbatas. Ia tak tahu kapan akan dipanggil oleh KPK lagi. "Terserah mereka (KPK). Kami sesuaikan waktunya," kata dia.

Baca juga: Kasus E-KTP, Ini Alasan Yasonna Tak Penuhi Panggilan KPK

Ihwal pemanggilan KPK, Menkumham menuturkan, hal itu terkait dengan posisi dirinya saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014. Menurut Yasonna, sebelum program e-KTP disetujui parlemen, ada anggota dewan yang tidak menyetujui alokasi anggaran. "Waktu itu ada permintaan besar, kami tidak sepakati sebagian," katanya.

Di sisi lain, Yasonna menilai kebijakan e-KTP layak diapresiasi sebab mendorong dibentuknya identitas tunggal (single identity). Namun yang terjadi, ucapnya, pelaksanaannya tidak berjalan lancar.

Silakan baca:
Kasus Mobil Listrik & Dahlan, Jaksa Agung Mengacu Putusan MA
Dahlan Tersangka Lagi, Jaksa Agung: Bukan Kriminalisasi


Lebih lanjut, ia tak tahu menahu bila ada anggota DPR yang mengembalikan uang usai menjalani pemeriksaan KPK. "Saya tidak tahu. Belum pernah dengar," kata Yasonna.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat, 3 Februari 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yasonna akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Selain Yasonna, KPK juga memanggil tiga anggota DPR, yaitu Ade Komarudin, Tamsil Linrung, dan Chairuman Harahap.

ADITYA BUDIMAN | MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Kalla Yakin Jokowi Terima SBY Setelah 15 Februari
Usulan Hak Angket Penyadapan SBY, Ini Reaksi Partai-Partai



Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

13 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

15 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

18 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya