Polri: Dugaan Penyadapan Percakapan SBY-Ma'ruf Hanya Rumor  

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 13:44 WIB

Suasanan pernyataan pers Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan tersebut. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian RI belum ingin menanggapi dugaan penyadapan percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. “Bisa jadi spekulasi, jadi ini masih informasi-informasi yang patut kami cermati,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Kamis, 2 Februari 2017.

Menurut Boy, dugaan penyadapan itu perlu dicari kebenarannya. Kepolisian akan melihat perkembangan dugaan penyadapan yang muncul dari persidangan perkara penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca:
Merasa Disadap, SBY Minta Pendukung Bersabar
SBY: Penyadapan Bisa Bikin Kalah Calon dalam Pemilu

Menurut Boy, pihak yang pertama kali memunculkan isu penyadapan itu harus menjelaskan rujukannya. “Saya pikir perlu didalami dulu sumber informasinya.”

Namun Boy membenarkan bahwa kepolisian juga berwenang menyadap. Penyadapan dilakukan untuk mengungkap kejahatan, seperti terorisme, korupsi, dan narkoba. “Saya tidak mau bicara (penyadapan) yang lain.”

Baca juga:
Percakapan SBY Diduga Disadap, Ini Kata Menteri Rudiantara
SBY Minta Transkrip Percakapannya dengan Ma'ruf Diserahkan

Ia menilai informasi mengenai penyadapan dalam persidangan itu baru sebatas rumor. Kepolisian khawatir jika rumor itu beredar luas, akan berdampak buruk bagi masyarakat. Ia meminta yang pertama kali menyampaikan informasi memberi klarifikasi terlebih dulu.

Dugaan penyadapan muncul seusai mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi pernyataan pengacara Ahok, Humphrey Djemat, tentang percakapannya dengan Ma'ruf Amin melalui telepon. SBY menilai pernyataan itu mengindikasikan bahwa teleponnya telah disadap.

Humphrey menanyakan tentang pertemuan Ma'ruf dengan calon kepala daerah DKI, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Ma'ruf membenarkan adanya pertemuan itu pada 7 Oktober 2016 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Namun ia kembali mengungkapkan adanya percakapan SBY dan Ma'ruf sehari sebelum pertemuannya dengan Agus-Sylvi. Tapi dugaan adanya percakapan itu dibantah Ma'ruf.

DANANG FIRMANTO

Berita Terkait:
Pramono Tegaskan Tak Ada yang Menghalangi SBY Bertemu Jokowi
Ini Kata Pengacara Ahok Soal Bukti Percakapan Ma'ruf dan SBY
SBY Ingin Sekali Bertemu Presiden Jokowi, tapi Ada yang...



Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya