Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Jamran-Rizal Dilimpahkan  

Reporter

Selasa, 31 Januari 2017 22:29 WIB

Kepala Bidang HumasKepolisiam Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo ArgoYuwono memberikan keterangan resmi setelah pengamanan peledakkan bom di Bintara Jaya VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat.Sabtu, 10 Desember 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan dua tersangka ujaran kebencian, Jamran dan Rizal, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2017. Kejaksaan menyatakan berkas kakak-beradik itu telah lengkap atau P21.

"Sudah P21 (lengkap) dan sudah dilimpahkan tadi sore oleh Direktorat Kriminal Khusus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca: Polisi Dalami Aliran Duit Suami Sylviana Kepada Jamran

Adapun beberapa bukti yang ikut diserahkan ke Kejaksaan, antara lain ponsel dan komputer tablet milik tersangka. Selain itu, akun Twitter dan Facebook beserta kopian berkas yang berisi unggahan kedua tersangka turut diserahkan.

Jamran dan Rizal dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Ikut Bela Jamran dan Rizal, Yusril Ihza akan Lakukan Ini

Sebelumnya, Rizal dan Jamran dikenakan Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat. Namun Argo mengatakan, untuk saat ini, pihaknya baru fokus terhadap pelanggaran ITE. "Nanti, kita lihat perkembangan penyidikan terkait permufakatan makar. Untuk saat ini, UU ITE dulu," kata Argo.

Mereka ditangkap bersama delapan aktivis dan tokoh nasional lain, seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas, sebelum aksi 2 Desember 2016. Para tersangka lain kebanyakan dijerat dengan pasal dugaan permufakatan makar.

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Diperiksa Kasus Makar, Rizieq Akan Kerahkan 2.000 Orang FPI
KPK Sita Brankas Isi Sin$ 11.300 di Kantor Penyuap Patrialis

Berita terkait

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya