Kasus Dugaan Korupsi Masjid, Eks Bupati Sula Sidang Perdana

Selasa, 31 Januari 2017 11:24 WIB

Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Ternate - Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana tahun anggaran 2006-2010 dengan total anggaran Rp23,5 miliar yang melibatkan mantan Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM), mulai disidangkan, Selasa, 31 Januari 2017.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Aris Fitra Wijaya di Ternate, Selasa, 31 Januari 2017, mengatakan, kasus yang menyerat mantan Bupati Kepulauan Sula itu hari ini resmi disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan kepada terdakwa.

Berita terkait: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Eks Bupati Sula ke Pengadilan

Sidang perkara tersebut dipimpin ketua majelis hakim Hendri Tobing, dibantu tiga hakim anggota yakni Dwi, Saiful Anam, dan Efendy Butafea, dengan panitera penganti Lajanma.

Menjawab pertanyaan wartawan, Aris mengatakan, penahanan Ahmad Hidayat Mus tergantung hasil pemeriksaan dalam sidang.

"Biasanya akan terlihat dalam agenda sidang pertama, melalui sikap majelis hakim," katanya.

Lihat juga:
Baca juga: Polda Tetapkan Eks Bupati Sula Tersangka Kasus Lahan Bandara
Mahasiswa Pertanyakan Nasib Kasus Korupsi Proyek Masjid Sula


Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku Utara sejak 14 Maret 2013. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui surat nomor: B-559/F/Ft.1/03/2016.

Surat itu menjelaskan petunjuk hasil ekspose pra-penuntutan perkara tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus.

Simak pula: Berkas Bolak-balik, Kasus Eks Bupati Sula ke Bareskrim

Dalam kasus proyek yang dibangun sejak 2006 dengan anggaran Rp 23,5 miliar itu, Polda Maluku Utara menetapkan sembilan tersangka termasuk Ahmad Hidayat Mus.

Tercatat enam kali berkas dugaan korupsi yang melibatkan Ahmad Hidayat Mus ini bolak-balik Polda Malut-Kerjaksaan Tinggi Maluku Utara sebelum akhirnya dinyatakan P21.

ANTARA

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

9 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

17 hari lalu

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.

Baca Selengkapnya

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 Maret 2024

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.

Baca Selengkapnya

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

28 September 2022

Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

Jokowi diagendakan menerima anugerah gelar adat dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

24 Februari 2021

Pembelajaran Tatap Muka Belum Genap 2 Bulan, 12 Siswa Positif Covid-19

Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan yang sederajat di Kota Ternate, Maluku Utara, diminta hentikan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya