Polisi lakukan olah tkp kasus mapala uii di watu lumbung, tempat diksar mapala uii, kamis 26 januari 2017. TEMPo/Ahmad Rafiq
TEMPO.CO, Karanganyar - Belasan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, tiba di Kepolisian Resor Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan. Mereka didampingi pengacara serta mantan Rektor UII, Harsoyo.
Para anggota mapala tersebut tiba menggunakan kendaraan bus. Sedangkan, Harsoyo tiba dengan kendaraan berbeda. Setelah menunggu sejenak, mereka masuk ke gedung Reserse Kriminal Umum.
Menurut Harsoyo, ia diminta polisi untuk mengantar para terperiksa itu. “Dengan iktikad baik, saya mengantar mereka ke sini,” katanya, Selasa, 31 Januari 2017.
Harsoyo berujar dia tidak akan menunggu proses pemeriksaan sampai selesai. “Karena hanya diminta mengantar,” kata Harsoyo. Dia menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
Terkait dengan adanya dua anggota Mapala UII yang telah ditahan, Harsoyo tidak banyak mengomentari. “Saya belum tahu, siapa saja yang telah ditahan,” katanya. Ia pun tidak mengetahui status akademik kedua anggota mapala itu.
Dua anggota Mapala UII, Wahyudi dan Angga, ditangkap pada Senin, 30 Januari 2017. Mereka diduga melakukan penganiayaan pada proses Diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu dua pekan lalu.
Tiga peserta diksar akhirnya tewas setelah mengikuti kegiatan tersebut. Polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait dengan tindakan kekerasan itu.