Diduga Menyuap Patrialis Akbar, Siapa Basuki Hariman?

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 19:09 WIB

Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (26/01). ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama 10 orang di tiga tempat berbeda, pada Rabu, 25 Januari 2017. Salah satunya adalah seorang pengusaha impor daging Basuki Hariman. Siapakah sebenarnya Basuki Hariman ini?

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, Kamis, 26 Januari 2017, menyebut bahwa Basuki merupakan pengusaha impor daging yang memiliki 20 perusahaan. "Perusahaan Basuki memang banyak apakah atas nama diri sendiri atau yang lain," katanya di kantor KPK.

Baca: Jadi Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah Saya Dizalimi

Basuki diduga memberikan suap kepada Patrialis US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau setara Rp 2,15 miliar. Suap itu ditujukan untuk mempengaruhi putusan MK terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Basuki sebelumnya pernah diperiksa terkait kasus suap impor daging sapi 2011 yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq.

Basuki, dari penelusuran Tempo, pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (2003-2008). Ia waktu itu berkongsi dengan adiknya, Yongki Hariman, mengendalikan PT Impexindo Pratama, CV Sumber Laut Perkasa, PT Aman Abadi Nusa Makmur, dan PT Cahaya Sakti Utama. Empat perusahaan itu punya alamat sama: Kompleks Perkantoran Danau Sunter, Jakarta Utara.

Baca: Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Begini Reaksi Jokowi

Sebagai pemain besar Basuki mempunyai gudang penyimpanan daging yang bertebaran di Jakarta Raya. Ada yang di Kompleks Pergudangan Kosambi Permai, Jakarta Barat. Satu lagi di tepi Jalan Raya Jonggol, Cileungsi.

Jaringan bisnisnya semakin besar setelah Anton Apriyantono asal PKS menjadi Menteri Pertanian pada 2004. Masa itu, dua perusahaan milik Basuki, Aman Abadi dan Cahaya Sakti menguasai jalur impor daging sapi dari kawasan Amerika dan sekitarnya. Tak ada perusahaan lain yang mendapat izin di jalur itu. Sejak itulah hubungan Basuki dengan kalangan Partai Keadilan Sejahtera, partai asal Anton, mulai dekat.

Baca: Begini Alur Uang Suap Basuki Hariman ke Patrialis Akbar

Jalur masuk Basuki Basuki kepada petinggi PKS adalah Tafakur Rozak Soedjo yang waktu itu aktif di Pengelolaan Sumber Daya Alam Watch, yang sering disingkat PSDA Watch. Tempo juga menemukan Rozak dikenal sebagai orangnya Suripto yang waktu menjadi anggota Majelis Pertimbangan Partai. Nah Suripto sendiri adalah Pembina PSDA Watch.

Basuki menolak hubungan itu dikaitkan dengan jatah impor daging untuk perusahaannya. "Banyak yang kenal Pak Suripto di Kementerian Pertanian," katanya kepada Tempo Maret 2011 silam. Rozak dan Suripto yang ditemui Tempo di kantor PSDA Watch, Mampang Prapatan waktu itu juga menolak mengaku kenal Basuki. "Saya tak hafal nama itu," ujar Rozak.

AGOENG WIJAYA| RETNO SULISTYOWATI | EVAN (PDAT)

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

21 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

44 menit lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

3 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya