Jika Suap Terbukti, MK Diminta Koreksi Putusan Patrialis

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 18:06 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi mengatakan Mahkamah Konstitusi harus menyiapkan koreksi atas putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Koreksi uji materi ini diperlukan seandainya terbukti ada pelanggaran etik dalam pengambilan putusan ini menyusul ditangkapnya hakm MK Patrialis Akbar oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

“MK jangan mempertahankan begitu saja. Kalau memang terbukti, koreksi secara internal,” kata Veri di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Baca:
Anggita, Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis...
Patrialis Akbar: Tak Serupiah pun Terima Duit dari...

Indikasi adanya kecurangan dalam pengambilan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Peternakan itu muncul ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim MK Patrialis Akbar. Patrialis diduga menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, untuk mengabulkan gugatan.

Veri mengatakan semua hakim MK harus diperiksa untuk mengetahui pasti tentang ada-tidaknya intervensi. Jika memang tidak ada, MK bisa segera mengumumkan hasil putusan itu kepada publik. “Kita kan sama-sama tidak tahu apa putusan yang akan dibacakan. Apakah dikabulkan atau tidak, tapi yang pasti semestinya koreksi itu bisa dilakukan MK dengan hakim yang ada sekarang.”

Baca juga:
Jadi Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah Saya Dizalimi
Patrialis Akbar Ditangkap, Raker Hakim di Puncak...


Untuk menjaga kepercayaan publik saat membuat koreksi, Veri mengimbau MK agar mengulang proses pemeriksaan mulai awal, sehingga tidak ada kecurigaan bahwa putusan itu merupakan hasil “pesanan”.

Draf putusan perkara itu kini berada di Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik antikorupsi menemukannya di tangan Kamaludin, seorang swasta yang diduga menjadi perantara suap.

Patrialis ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi saat menerima suap di kawasan Taman Sari, Jakarta Pusat, Rabu malam, 25 Januari 2017. Ia ditangkap bersama 10 orang yang berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Salah satu yang ditangkap bersama Patrialis adalah Anggita Eka Putri, 24 tahun, ibu dari seorang anak.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita Terkait:
Patrialis Akbar Terancam Pemecatan
Patrialis Akbar Kena OTT KPK, Wapres Jusuf Kalla Prihatin



Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

21 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

22 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

3 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya