Temui Patrialis Akbar, Ini yang Dibicarakan Basuki Hariman

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 17:17 WIB

Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (26/01). ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha daging impor, Basuki Hariman, mengaku pernah mengeluhkan soal banyaknya daging impor India yang masuk ke pasaran kepada hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Ia mengatakan kondisi ini membuat peternak lokal collapse karena kalah saing dengan daging sapi India yang murah.

"Dari bulan ketujuh, kedelapan, saya bertemu (Patrialis), ngobrol dan saya juga sampaikan keluhan bagaimana peternak lokal ini pada collapse," kata Basuki sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Baca: Patrialis Akbar Dicokok KPK, Begini Komentar Kalla

Sebagai pengimpor daging dari Australia, bisnis Basuki menjadi terancam. Sebab, kata dia, harga daging sapi Australia jauh lebih mahal. Oleh sebab itu, Basuki merasa bahwa gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu dikabulkan.

Uji materi Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 itu diregistrasi pada 29 Oktober 2015 dengan nomor perkara 129/PUU-XIII/2015. Ada enam pihak yang menjadi pemohon, salah satunya adalah Teguh Boediyana, seorang peternak sapi. Adapun Patrialis merupakan salah satu hakim anggota dalam memutus uji materi ini.

Basuki sepakat dengan langkah yang diambil Teguh Boediyana. Ia pun mengatakan ingin membantu untuk memenangkan perkara. "Memang ada maksudnya kan biar daging India tidak masuk lagi supaya kan saya bisa jualan lagi," kata pemilik 20 perusahaan ini.

Baca: Jadi Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah Saya Dizalimi


Namun, kata Basuki, perkara ini tak kunjung diputus. Padahal, perkara sudah cukup lama didaftarkan. "Seharusnya kan kalau keputusan itu disetujui atau ditolak MK-nya, baru boleh masuk. Nah ini belum ada persetujuan apa-apa sudah masuk semua," kata dia.

Basuki pun diperkenalkan dengan Patrialis oleh Kamaludin. Setelah perkenalan itu, Basuki mencoba menjelaskan kepada Patrialis pentingnya mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41. "Yang pertama dia enggak mengerti, saya jelaskan dua kali enggak ngerti, saya jelaskan lagi. Saya coba jelaskan," katanya.

Komisi antirasuah mensinyalir adanya aliran dana dalam lobi yang dilakukan Basuki. Sebanyak Sin$ 200 ribu dan US$ 20 ribu, diberikan kepada Patrialis lewat Kamaludin - orang dekat Patrialis. Penyerahan uang dilakukan dalam tiga tahap.

Baca: Jokowi Belum Terima Surat Pemberhentian Sementara Patrialis

Basuki membantah adanya uang dalam usahanya memenangkan perkara uji materi impor daging itu. Menurut dia, uang yang disebut lembaga antikorupsi itu adalah permintaan dari Kamaludin. "Yang saya bicara uang itu dengan Pak Kamal. Saya belum pernah bicara mengenai fee minta bantu atau apa enggak pernah," ujar dia.

Basuki beralasan dia mau memberikan uang kepada Kamaludin karena Kamal berjanji untuk menyelesaikan revisi undang-undang. "Kalau ini bisa berhasil syukur saya bisa bisnis lagi," katanya.

Basuki meyakini uang yang ia berikan kepada Kamal tak sampai ke tangan Patrialis. Menurut dia, itu hanya akal-akalan Kamaludin. Meski demikian, ia tak keberatan memberikan uang tersebut karena menganggap sebagai imbalan karena telah mengenalkan dengan Patrialis.

"Ya, kadang dia bilang untuk Pak Patrialis, Tapi kalau menurut saya sih enggak dikasih sama dia," ujar Basuki. "Tapi karena dia yang kenalin, ya sudahlah."

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Ini Persiapan Ahok-Djarot Menjelang Debat Kedua Pilkada DKI
Debat Kedua Pilkada DKI, Sandi Janji Tak Akan Cemberut Lagi






Advertising
Advertising


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya