Kemenkes: Kasus Antraks di Yogyakarta Sudah Terkendali

Reporter

Kamis, 26 Januari 2017 15:42 WIB

Dinas Pertanian Yogyakarta Waspadai Penyebaran Virus Antraks

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan seluruh kasus yang ditemukan di Yogyakarta sudah teratasi. Selain itu, hingga saat ini Kemenkes menyatakan tidak menemukan kasus baru Antraks. Seluruh Puskesmas dan rumah sakit di Yogyakarta telah mampu menangani pasien dengan gejala antraks.

“Meskipun demikian, masyarakat harus meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan hewan ternak, serta tetap waspada dengan meningkatkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) agar terhindar dari risiko penyakit antraks,” kata Oscar dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Januarai 2017.

Baca juga:
Lihat SMS Mesra di HP Istri, Kades Murka Lalu Aniaya Warga
Kasus Rizieq di Jabar, dari 'Campur Racun' sampai Soal Tanah


Pada akhir tahun lalu hingga awal Januari 2017, Kemenkes mendapatkan 16 laporan kasus antraks kulit di Kulonprogo dan satu orang dinyatakan suspect antraks di Sleman, Yogyakarta. Meski antraks sudah tertangani, spesimen satu kasus suspect antraks meningitis di RSUP Sardjito masih dalam konfirmasi di Laboratorium Badan Litbangkes Kemenkes untuk penegakkan diagnosis.

Antraks merupakan penyakit bersumber binatang (zoonosis), yang disebabkan oleh Bacillus anthracis bersifat akut dan dapat menimbulkan kematian. Terutama menyerang hewan pemamah biak, dan dapat menyerang hewan mamalia lainnya, termasuk manusia.

Menurut Oscar, penularan antraks pada hewan diawali dari tanah yang berspora bacillus anthracis. Kemudian menular melalui luka kulit, terhirup pernapasan, atau termakan bersama pakan atau minum sehingga masuk ke dalam tubuh hewan.

Sedangkan pada manusia, antraks ditularkan melalui kontak antara kulit dengan hewan atau produk hewan yang mengandung spora antraks. Selain itu, antraks juga bisa tertular apabila manusia mengonsumsi daging hewan yang terinfeksi tanpa dimasak dengan sempurna.

Baca juga:
10 Korban Mapala UII Dirawat di JIH, Salah Satunya Perempuan
Patrialis Akbar Kena OTT KPK, Wapres Jusuf Kalla Prihatin

“Spora antraks juga bisa tertular dari kulit dan bulu hewan yang terinfeksi bakteri terhirup ke dalam saluran pernapasan. Tidak ada penularan antraks dari manusia ke manusia,” kata Oscar.

Meski begitu, Oscar menyebutkan penularan antraks bisa dicegah. Pada prinsipnya, mata rantai penyakit antraks dapat diputuskan melalui peningkatan kesehatan hewan ternak agar tidak membawa risiko penularan bagi manusia.

Hingga saat ini, Oscar menuturkan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, baik sektor kesehatan maupun peternakan dan kesehatan hewan terus melaksanakan dan pengendalian antraks secara intensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurut Oscar, hal yang paling untuk mencegah penularan antraks di Indonesia adalah dukungan dari seluruh masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

LARISSA HUDA

Berita terkait

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

2 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

4 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

5 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

5 hari lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

8 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

11 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

12 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

17 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya