Kasus Suap Bupati Klaten Bikin PNS Berdebar-debar

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 23:01 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Klaten -Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil beberapa pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten sebagai saksi dalam kasus jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini. Informasi yang dihimpun Tempo, para saksi itu akan langsung diperiksa di Gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2017.

“Bapak sudah berangkat ke Jakarta tadi pagi naik pesawat dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta. Jadwal penerbangannya pukul 10.00,” kata Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD, sebelumnya BKD) Klaten Nur Rosyid pada Selasa, 24 Januari. Bapak yang dia maksud adalah Kepala BKPPD Klaten, Sartiyasto.


Baca juga:
Jual-Beli Jabatan, KPK Selidiki Peran Anak Bupati Klaten
Ajaib, 20 Tahun Klaten Dikuasai Suami-Istri Ini

Nur Rosyid mengatakan, Sartiyasto menerima undangan dari KPK sejak Senin 23 Januari 2017. Selain Sartiyasto, KPK juga memanggil Kepala Bidang Mutasi BKPPD Slamet dan seorang staf Bagian Sekretariat BKPPD Sukarno. Informasi yang dihimpun Tempo, KPK juga memanggil tiga PNS lain dari tiga instansi yang berbeda, satu pihak swasta, dan seorang anggota DPRD Klaten.

Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi juga mengaku mendengar kabar ihwal pemanggilan sejumlah saksi dari Klaten ke Gedung KPK. “Iya, ada beberapa yang dipanggil besok. Mungkin sekitar sembilan orang. Tapi saya tidak tahu siapa saja mereka,” kata Jaka.

Dikonfirmasi ihwal pemanggilan sejumlah saksi dari Klaten untuk diperiksa di Gedung KPK pada Rabu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bersedia menjelaskan secara detail. “Kalau untuk (pemeriksaan) besok, kami sampai sampaikan besok daftar nama dan jabatannya. Kalau hari ini tidak ada dari Klaten. Yang ada kasus Kebumen dan Nganjuk (Jawa Timur),” tutur Febri saat dihubungi Tempo.

Kendati belum ada kepastian dari KPK ihwal pemanggilan sejumlah saksi dari Klaten ke Jakarta, kabar tersebut sudah santer beredar di lingkungan Pemkab Klaten. Sambil berbisik-bisik, sebagian PNS sempat menggunjingkan nasib para saksi tersebut.


Baca juga:
Ryamizard: Kita Tidak di Kiri-Kanan, Pancasila di Tengah
Elektabilitas Ahok Merangkak Naik, Ini Penyebabnya

“Memang ada beberapa teman yang membahas soal bagaimana kalau mereka nanti tidak boleh pulang setelah sampai di Jakarta (karena langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK),” kata Nur. Namun, Nur tidak sependapat dengan kekhawatiran sejumlah rekannya. Sebab, yang dipanggil KPK ke Jakarta bukan hanya kalangan pejabat saja. “Masak staf biasa juga kena,” kata Nur.

Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Dhody Hermanu berujar, menyandang status saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK sudah membuat sebagian PNS bergidik. “Karena semua tahu, KPK tidak pernah main-main. Saksi bisa saja menjadi tersangka jika memang terbukti terlibat. Kalau sudah jadi tersangka KPK ya sudah, tidak bisa mundur,” tutur Dhody.

DINDA LEO LISTY


Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

27 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya