Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Selasa, 24 Januari 2017 15:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus logo palu arit dalam uang baru yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Ada sekitar lima saksi yang sudah diperiksa. Ada pelapor, ahli, dan dari Bank Indonesia," kata Argo saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Januari 2017.
Baca juga: BI Bantah Ada Logo Palu-Arit di Uang Pecahan Rp 100 Ribu
Terkait dengan hasil pemeriksaan Rizieq sebagai saksi terlapor pada Senin, 23 Januari 2017, Argo mengaku belum mendapat kabar dari penyidik terkait ada atau tidaknya temuan fakta baru. Kendati demikian, Argo memastikan penyidik akan terus mengusut kasus ini.
"Belum ada temuan baru. Ya penyidikan kan masih mencari tersangkanya. Penyidik masih mencari saksi-saki yang lain juga," ujar Argo.
Simak pula:
Rizieq Syihab Diperiksa, Ini Daftar Pertanyaan Polisi
Soal Status Rizieq, Polri: Hanya Masalah Waktu
Begitu pula dengan status tersangka Rizieq, Argo belum bisa memastikan. "Kita tunggu aja. Bagaimana dan apa yang akan ditetapkan oleh penyidik," tutur dia.
Rizieq diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penodaan terhadap uang rupiah yang baru. Rizieq dilaporkan oleh sejumlah LSM karena ia menyebut dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube milik FPI TV bahwa ada lambang palu arit di mata uang baru. "Ini duit baru, ada dua ribu, lima ribu, 10 ribu, 20 ribu, lagi-lagi Palu Arit. Lihat cetakannya, ini palu arit, bolak-balik juga Palu Arit," kata Rizieq dalam video yang diunggah pada 25 Desember 2016 itu.
INGE KLARA SAFITRI
Baca pula:
Cari Rezeki Halal, Denny Indrayana Nyambi Jadi Sopir Travel
Sidang Ahok, Hakim Tegur Saksi Gara-gara Takbir