Penghinaan Pancasila, Status Rizieq Setelah Gelar Perkara  

Reporter

Senin, 23 Januari 2017 15:41 WIB

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan simbol negara yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Hasil gelar perkara tersebut akan menentukan status Rizieq, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Penyidik Polda Jabar sedang gelar perkara dari pukul 10.00. Mudah-mudahan hasilnya sore ini. Kalau ditemukan dua alat bukti, kami akan tetapkan Rizieq sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 23 Januari 2017.

Baca: Penodaan Pancasila, Polda: Status Rizieq Tunggu 2 Alat Bukti

Gelar perkara tersebut dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam proses itu, penyidik menggali fakta dari keterangan saksi dan alat bukti. "Kalau dua alat bukti itu cukup secepatnya akan kami panggil sebagai tersangka," kata dia.

Sampai saat ini, penyidik Polda Jawa Barat telah meminta keterangan dari 15 orang saksi. Sejumlah saksi tersebut terdiri atas saksi lapangan dan saksi ahli. Adapun, barang bukti yang diperiksa adalah rekaman video Rizieq saat berceramah di Gasibu, Kota Bandung, pada 2011.

"Sudah 15 saksi yang kita periksa seluruhnya, baik itu saksi ahli, saksi-saksi yang ada di TKP dan yang lainnya mendukung acara tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan mengatakan Rizieq kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka. Anton mengutarakan, penetapan status tersangka orang nomor satu di FPI itu tinggal menunggu waktu. "99,9 persen menjadi tersangka," ujar Anton kepada Tempo, Selasa, 17 Januari 2017.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan telah menghina Presiden RI pertama Sukarno dan menghina Pancasila. Namun, kasus itu kemudian dialihkan ke Polda Jawa Barat karena kejadiannya di Bandung.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Baca juga:
Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi
Wiranto Minta Ada Anggaran Khusus Pencegahan Kebakaran Hutan

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

56 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya