Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi

Reporter

Senin, 23 Januari 2017 15:13 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi kebun salak condet milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta di kawasan Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta, 23 Januari 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi pernyataan Sylviana Murni yang menyinggung keterkaitan Joko Widodo sebagai mantan Gubernur DKI dalam kasus dana bantuan sosial DKI. Sylviana menyampaikan hal itu kepada media setelah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 20 Januari 2017.

Sylviana yang pernah menjabat sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta itu diperiksa atas dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015.

Baca:
Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi
Kasus Dana Bansos, Sylviana: Sudah Dikembalikan Rp 801 Juta

Menurut Sylviana, Presiden Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI memberikan persetujuan atas pemberian dana tersebut. Sylviana mengungkapkan, dana bantuan sosial telah sesuai dengan SK Gubernur Nomor 235 tahun 2014, dikeluarkan pada 14 Februari 2014.

Sementara itu, Ahok menilai persetujuan dana tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani Kepolisian. "Itu 'kan bukan nama Pak Jokowi. Semua gubernur pasti menandatangani (pemberian) hibah kepada siapa-siapanya," kata Ahok di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 23 Januari 2017.

Ahok menuturkan dana hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dipelajari apa saja kebutuhannya. Tanpa SK Gubernur, kata Ahok, hibah tidak bisa diberikan. Namun, jika ada penyalahgunaan maka menjadi tanggung jawab penerima hibah.

"Kalau sampai (dana mengalir) ke kamu yang dapat hibah, lalu kamu melaksanakan kegiatan fiktif. Ternyata enggak ada kegiatan, ya Anda berurusan sama polisi. Enggak ada urusan sama gubernurnya," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, dana hibah sebetulnya tidak boleh diberikan sebanyak tiga kali berturut-turut kepada pihak yang tidak berkaitan dengan pemerintah daerah. Namun, Pramuka selalu mendapatkan bantuan berupa hibah karena dianggap institusi resmi pemerintah.

"Pramuka kan sudah jelas. Kayak KPU (komisi pemilihan umum) 'kan jelas. Jadi, kalau bantuan sosial hanya bantuan insidensi saja. Kalau (hibah) Pramuka 'kan sudah operasional dia'," ujar Ahok.

LARISSA HUDA

Baca juga:
Rezeki Demo FPI, Pedagang Jual Poster Rizieq Rp 15 Ribu
Setya Novanto: Trump Hargai RI sebagai Negara Islam Terbesar





Advertising
Advertising

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya