Kasus Besar Itu Ternyata Dugaan Suap Emirsyah Satar

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 09:23 WIB

Emirsyah Satar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kemarin pagi, Kamis 19 Januari 2017, Tempo mendapat informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah empat lokasi di Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Januari 2017.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus baru yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. "Benar, kemarin (Rabu) kami lakukan penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru," ucap Febri melalui pesan WhatsApp.

Baca juga:
Kasus Baru! KPK Geledah 4 Lokasi
Emir Jadi Tersangka, Ini Riwayat Kariernya


Febri Diansyah belum bisa menuturkan penggeledahan yang disebutkan itu detil kasusnya. Masih dugaan ketika itu, kasus baru yang ditangani penyidik KPK adalah dugaan suap lintas negara. "Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika. Rinciannya akan kami sampaikan segera, karena tim masih bergerak " ujarnya. Ia menambahkan operasi ini bukan tangkap tangan.

Dan, Kamis siang, Tempo mendapat informasi kembali, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330.

Silakan baca:
Temuan KPK Kasus Emirsyah Satar, Garuda dan Rolls Royce

Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang sebesar Euro 1,2 juta dan US$ 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Ia juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta. "Barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.

Suap-suap itu diduga diberikan dalam rentang 2005-2014, saat Emirsyah masih menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. KPK menduga suap itu diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat di Rolls Royce.

KPK pun menengarai tak hanya berupa duit, suap yang diterima Emirsyah Satar, tapi juga dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan SIngapura. “Pembekuan rekening sudah dilakukan,” kata Laode. Dan, semua barang di Indonesia akan disita KPK. Sementara barang hasil rasuah di Singapura diserahkan ke biro investigasi korupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau).

MAYA AYU PUSPITASARI I S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Pidato Dibatasi Presiden Jokowi, Ini Komentar Menteri



Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya