Suap Mesin Garuda, Kenapa Rolls Royce Tak Terjerat?

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 21:30 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat diwawancara sejumlah awak media usai pembukaan Anti-Corruption Teacher Supercamp, di Nusa Dua, Bali, 31 Oktober 2016. TEMPO/BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa menjerat Rolls-Royce, perusahaan produsen mesin asal Inggris yang diduga menyuap Emirsyah Satar yang saat itu menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Pasalnya, undang-undang Indonesia belum mengatur hal tersebut.

"Kita agak susah. Undang-undang kita belum bisa menjangkau ke sana. Sedangkan undang-undang Inggris memang ada," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat menggelar konferensi pers di KPK, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca juga:
5 Lokasi Penggeledahan KPK Soal Suap Mesin Garuda
Emirsyah Satar Tersangka Suap, Begini Riwayat Kariernya

Rolls Royce diduga menyuap Emirsyah agar membeli mesin pesawat di perusahaannya. Rupanya, penyuapan itu juga dilakukan di negara lain, seperti Cina, Thailand, Malaysia, dan Rusia.

Karena itu, Rolls Royce mendapatkan hukuman dari Inggris dan harus membayar denda sebesar 671 juta pound sterling. "Jadi, di sana, kalau ada perusahaan Inggris atau Amerika Serikat yang menyuap orang yang ada di luar wilayah Inggris atau luar wilayah Amerika, dia bisa dituntut dengan undang-undang mereka. Kalau di kita, masih belum bisa," ucap Syarif.

Meski demikian, tutur Syarif, tak menutup kemungkinan KPK akan meminta kesaksian pihak Rolls-Royce untuk memberi keterangan dalam penyidikan kasus ini. "Kalau seandainya dibutuhkan keterangan Rolls Royce, itu akan dilakukan," katanya.

Syarif berujar, saat ini, lembaganya masih mengandalkan informasi Serious Fraud Office (SFO), badan antikorupsi di Inggris, dan Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) dari Singapura. Menurut dia, dua badan itu mau membagi semua data pemeriksaan untuk penyidikan bersama.

Emirsyah diduga menerima uang sebesar euro 1,2 juta dan US$ 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar serta barang senilai US$ 2 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI





Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

14 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

18 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

9 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

11 hari lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

11 hari lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

11 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

24 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

27 hari lalu

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

38 hari lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya