RUU Pertembakauan Dianggap Politisasi Petani

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 02:07 WIB

Widyastuti Soerojo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua I Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Widyastuti Soerojo menilai, alasan melindungi petani hanyalah dalih bagi DPR untuk meloloskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan. Saat ini, DPR hanya tinggal menunggu surat presiden untuk melanjutkan pembahasan RUU itu.

"Itu benar-benar politisasi petani. Saya mencoba melihat pasal-pasalnya, apakah benar membantu petani? Apakah itu layak dilakukan?" kata Tuti, sapaan akrab Widyastuti, dalam wawancara bersama Tempo di Gedung Tempo, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

Baca: Emil Salim: Pemerintah Tak Kompak Soal RUU Pertembakauan

Tuti bercerita, pada awal RUU tersebut dicetuskan pada 2012 dan masuk ke dalam Prolegnas pada 2013, belum ada klausul mengenai perlindungan petani. "Awalnya, hanya untuk meningkatkan produksi tembakau dan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Tapi, 2,5 tahun kemudian, baru ditambahkan klausul petani," ujarnya.

Namun, menurut Tuti, klausul mengenai perlindungan petani tersebut jangal. Dalam RUU tersebut, tertuang pasal di mana pemerintah daerah akan meningkatkan lahan petani tembakau. "Mungkinkah ada peningkatan lahan pertanian setelah selama 40 tahun lahannya tetap, sekitar 200 ribu hektare? Itu kan tidak mungkin sekali."

Baca: PDIP Usulkan RUU Pertembakauan Dibahas dalam Pansus

Selain itu, Tuti menilai, terdapat pembohongan publik karena RUU Pertembakauan dipersepsikan sebagai RUU yang berimbang, yakni memperhatikan kesehatan, industri, dan juga petani. "Itu non sense. Kenapa? Kepentingan kesehatan adalah menurunkan konsumsi. Sementara, kepentingan industri adalah meningkatkan produksi," tuturnya.

Menurut kajian Komnas Pengendalian Tembakau, tujuan peningkatan produksi dan pengembangan industri pertembakauan bertentangan dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Menurut UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, tembakau dikenakan cukai karena berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan sehingga konsumsinya perlu dikendalikan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:
Pengacara Ahok Tuduh FPI di Balik Laporan Saksi
Ini Kata Mahfud MD dan Ma'ruf Amin soal Fatwa MUI





Advertising
Advertising

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya