Dilaporkan Soal Logo Palu Arit, Rizieq: Harusnya Ada Mediasi  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 14:51 WIB

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq disambut oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat mendatangi Gedung DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 11 Januari 2017. Kedatangan Rizieq tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR terkait tuduhan Aksi 212 yang dikaitkan dengan makar dan tudingan Gerakan GNPF MUI membahayakan NKRI. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan pelaporan terhadap dirinya di kepolisian terkait isi ceramahnya terlalu terburu-buru. "Saya tegaskan, kalau saya bersuara keras dan dianggap hate speech, harusnya ada mediasi dulu, tak langsung pelaporan," ujar Rizieq saat menyambangi DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh kelompok Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) karena dinilai menebar ujaran kebencian tentang logo palu-arit dalam uang rupiah baru.

BACA: Temui DPR, Rizieq Laporkan Logo Palu Arit di Mata Uang BI
Ini Laporan Solmet Soal Logo Palu Arit ke Polisi

Rizieq berujar, mediasi harusnya dilakukan kepolisian sebelum memproses laporan. Menurutnya perlu klarifikasi sebelum menentukan suatu pernyataan sebagai ujaran kebencian.

Menurut Rizieq, pihak pelapor justru merupakan kelompok masyarakat yang dibina oleh anggota kepolisian.

"Kami terima informasi Bank Indonesia diminta buat laporan, mereka (BI) tidak mau. Sekarang malah ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) binaan Polri untuk melaporkan," tuturnya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil Rizieq dalam waktu dekat. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan menegaskan pihaknya tak pandang bulu memproses laporan yang masuk dari masyarakat.

"Sebentar lagi dipanggil, (seperti soal) kasus uang dibilang palu arit itu," ujar Iriawan di kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Senin, 16 Januari 2017.

Menurut Iriawan, sudah ada penjelasan dari pihak BI, bahwa tampilan uang baru tak sedikitpun mengandung lambang palu arit.

"Kita akan panggil. Jelas kok undang-undang yang mengatur soal ujaran kebencian," tutur Iriawan.

Dari kasus tersebut, Rizieq terancam dikenai Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelanggaran atas pasal itu bisa berujung kurungan badan selama 6 tahun dan denda Rp 1 milia

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.

Baca Selengkapnya

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

11 Oktober 2018

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

Dalam salah satu poin dukungannya kepada Jokowi, kelompok relawan Eks 212 meminta agar pimpinan FPI Rizieq Shihab dipulangkan.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

27 September 2018

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

Polri menanggapi kabar pencekalan yang diduga dialami Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mereka mengatakan tak bisa mengintervensi kasus di Arab.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

27 September 2018

Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum mendapat informasi soal pencekalan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya