Sidang Ahok, Hakim Pertanyakan Kejanggalan Laporan Saksi  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 13:59 WIB

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 17 Januari 2017. Sidang yang keenam tersebut masih beragendakan mendengarkan empat keterangan saksi dari pihak penuntut umum dan ditambah 2 saksi penyidik dari Polres Bogor. Resa Esnir/hukumonline.com/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Satu Ahmad Hamdani, anggota Kepolisian Resor Kota Bogor, menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.

Ahmad dihadirkan dalam sidang lantaran ada kejanggalan pada laporan saksi Wilyudin Dhani. Ada dugaan terjadi kesalahan dalam pengetikan surat laporan yang dibuat Wilyudin. Sebabnya, tempus dan locus delicti pada laporan tersebut menunjukkan 6 September 2016 di Tegallega, Kota Bogor. Padahal peristiwa yang membuat Ahok dianggap menistakan agama terjadi di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

"Yang dilaporkan, kapan kejadiannya?" tanya hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto kepada Ahmad. "Enam September 2016," ucap Ahmad.

Baca:
Sidang Dugaan Penistaan Agama Tiap Selasa, Ahok: Pusing Saya
Sidang Ahok, Hakim Tegur Polisi: Nggak Usah Ketawa


Ahmad menjelaskan, pengetikan laporan tersebut berdasarkan uraian yang disampaikan pelapor. Ia berujar, Wilyudin melaporkan Ahok pada 7 Oktober 2016 di Polresta Bogor Kota pada pukul 16.30 WIB dengan barang bukti berupa video yang didapat melalui grup WhatsApp.

Saat mengetik waktu kejadian, Ahmad menuliskan berdasarkan waktu pelapor menonton video tersebut, yakni 6 September 2016 di Tegallega, Bogor Kota. Dwiarso kemudian mencocokkan laporan tersebut dengan buku register polisi. "Tanggal kejadian Kamis, 6 September 2016, pukul 11.00. Apa yang Saudara ketik dengan apa yang diregister sama. Saudara yakin itu hari Kamis yang dilaporkan?" tutur Dwiarso.

Ahmad pun mengaku tidak yakin. Sebab, ia hanya mengetik sesuai dengan yang dilaporkan Wilyudin saat itu. "Diketik sesuai dengan yang dari pelapor," kata Ahmad. Lalu, ia pun mengaku tidak mengecek kembali hari dan tanggal yang tidak sesuai itu. Adapun 6 September 2016 jatuh pada hari Selasa.

Setelah mengetik laporan di komputer dan mencetaknya, Ahmad memberikan laporan itu kepada Wilyudin untuk dibaca kembali. Karena tidak ada keberatan atas laporan tersebut, Ahmad pun meminta Wilyudin membubuhkan tanda tangan di atasannya, kemudian dia cap. Setelah itu, ia melakukan fax laporan yang sudah dianggap sah itu untuk dicatat dalam buku register.

FRISKI RIANA

Baca juga:
Begini Keusilan Kaesang Saat Jokowi Cukur Rambut
Soal Palu-Arit, Polri Segera Lakukan Ini kepada Rizieq FPI






Advertising
Advertising







Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya