Hadapi Sidang Hari Ini, Begini Persiapan Ahok  

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 08:02 WIB

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang kelima kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 10 Januari 2017. Hendra A Setyawan/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar hari ini, Selasa, 17 Januari 2017. Kepala Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jakarta Waluyo mengatakan agendanya masih akan menggali keterangan dari saksi pelapor terkait dengan penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok.

Pemeriksaan saksi pelapor kembali dilanjutkan karena keterangan mereka belum seluruhnya disampaikan dalam persidangan pekan lalu. Selain itu, kata Waluyo, tim jaksa bakal menghadirkan kembali para saksi pelapor yang berhalangan hadir dalam sidang sebelumnya. “Sesuai dengan nama-nama yang terdaftar dalam berkas dakwaan,” katanya, Senin, 16 Januari 2017.

Baca juga:
Agenda Sidang Ahok: Klarifikasi Laporan 'Salah Ketik'


Waluyo menuturkan, empat saksi pelapor yang berkomitmen hadir dalam sidang hari ini adalah Ibnu Baskoro, Imam Sudirman, Muhammad Asroi Saputra, dan Williyudin Asroi. Tim jaksa juga bakal menghadirkan kesaksian dua polisi yang menerima laporan dugaan penistaan agama yang dibuat Williyudin di Markas Kepolisian Resor Kota Bogor.

Ahok menyatakan telah membiasakan diri mempelajari berita acara pemeriksaan para saksi pelapor setiap sehari menjelang sidang. Bentuk persiapannya yang lain, ia mengatakan, adalah istirahat yang cukup. Berkaca dari persidangan pekan lalu, dia mengungkapkan, ada kemungkinan sidang baru akan usai tengah malam. "Persiapannya, tidur nyenyak yang pasti.”

Sementara itu, Pedri Kasman, saksi pelapor yang telah hadir dalam sidang pekan lalu, menilai pertanyaan tim pengacara cenderung membangun opini di luar pokok perkara. Cara yang mereka gunakan adalah dengan mempereteli kepribadian dan mencari-cari kesalahan masa lalu para saksi. “Padahal terdakwanya Ahok, kenapa harus saksi yang dicecar?” katanya.

Pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, menilai tak ada yang salah dengan cara tersebut. Pasal 185 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memperbolehkan para pengacara melacak latar belakang, pendidikan, dan pekerjaan para saksi. “Kami ingin memastikan apakah saksi ini orang yang bisa dipercaya atau pembohong,” ujarnya.

RIKY FERDIANTO | LARISSA HUDA

Baca juga:
Dituntut Mundur Rizieq FPI, Kapolda Jawa Barat Anggap Lebay
Menteri Jonan: Freeport Sepakat Akhiri Kontrak Karya



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya