Wiranto Minta Kader Ikhlas Terima Eks Politikus Demokrat  

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 18:00 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto setelah rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto meminta kader partainya ikhlas menerima Gede Pasek Suardika menjadi Wakil Ketua Umum Partai Hanura yang baru. Wiranto mengatakan penunjukan mantan politikus Partai Demokrat yang kini merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Bali itu sudah didasarkan pada berbagai pertimbangan.

“Harus ikhlas. Kalau enggak, bagaimana partai mau maju? Rugi mereka (kader) dong,” ucap Wiranto saat dicegat di Istana Kepresidenan, Jumat, 13 Januari 2017.

Baca juga:
Pemutusan Kerja Sama TNI-Australia Berpotensi Langgar UU
Debat Pilkada DKI, Polisi Terapkan Pengamanan Berlapis


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengaku sejauh ini belum menemukan kader Hanura yang keberatan dengan penunjukan Gede Pasek Suardika sebagai Waketum Hanura. "Pasti enggak ada. Kalau ada yang keberatan, kasih tahu saya," ujarnya. Wiranto menegaskan, dia pasti tahu kalau ada kadernya yang keberatan.

Ditanyai tentang keuntungan apa yang didapat Hanura dengan menjadikan politikus dari luar partai sebagai pemimpin partainya, Wiranto menuturkan kader dari luar seperti Gede Pasek bisa memberi penyegaran dalam partai. Apabila terlalu sering berkutat pada orang lama, kata ia, partai tidak akan berubah dan berkembang lebih baik, apalagi harus menghadapi persaingan yang makin berat ke depan.

"Kalau berkutat pada orang lama, enggak maju. Makanya perlu penambahan personel berkualitas, yang punya kompetensi. Nah, masuklah Pasek. Enggak ada masalah," ucapnya.

Setelah terpilih sebagai Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta menyusun kepengurusan inti partai. Syarifuddin Sudding ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Hanura. Jabatan Wakil Ketua Umum Hanura ditempati Nurdin Tampubolon, Benny Pasaribu, Wisnu Dewanto, Saleh Husin, dan Gede Pasek. Sementara itu, posisi Bendahara Umum Hanura ditempati Zulnahar Usman.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Suap E-KTP, KPK Dalami Keterangan Mantan Sekjen Kemendagri
Fadli Zon: Tambahan Kuota Haji Bukan Keberhasilan Pemerintah




Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya