Dua Hal Jadi Fokus Satgas TKI Perikanan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 13 Januari 2017 03:00 WIB

Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal Taiwan. TEMPO/Tim Investigasi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan ada dua fokus yang akan dilakukan Satuan Tugas Pencegahan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Non-Prosedural di Sektor Perikanan. "Memastikan perusahaan pengirim tenaga kerja dan membenahi regulasi," ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 12 Januari 2017.

Satgas tersebut terdiri atas lima kementerian dan dua lembaga, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Badan Reserse Kriminal Polri. Pembentukan satgas merespons kasus perbudakan pekerja Indonesia di kapal Taiwan, hasil investigasi Tempo dan The Reporter.

Soes menjelaskan, satgas akan mengecek apakah perusahaan tersebut memiliki izin. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, ada 8 dari 445 perusahaan pemegang izin pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta yang khusus bekerja di laut. Namun, kata dia, izin perusahaan bisa saja dikeluarkan lembaga lain. Salah satunya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain mengecek izin, satgas akan mencari apakah perusahaan tersebut mempunyai pesanan pencari tenaga kerja di negeri lain. Jika semua komplet, satgas akan mengevaluasi perusahaan tersebut. "Jika tidak, akan diurus secara hukum oleh Badan Reserse Kriminal Polri," kata Soes.

Baca:
Kisah Dua ABK WNI Selamat dari Perbudakan Kapal Amerika

Soes pun mencontohkan, lembaganya pernah melakukan pengecekan terhadap satu perusahaan yang tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan tapi tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. Dia tidak menjelaskan nama perusahaan tersebut, tapi saat melakukan pengecekan di Pantura, perusahaan tersebut berdiri di bangunan bambu berukuran 4 x 4 meter dan terletak di dalam gang.

Selanjutnya, kata Soes, satgas akan melakukan pembenahan tata kelola perlindungan tenaga kerja di luar negeri dan menyelaraskan izin perusahaan. "Agar lebih terpadu, karena selama ini tidak satu pintu," ujarnya. "Kami inginnya dari Kemenaker."

HUSSEIN ABRI DONGORAN



Simak juga:
Bupati Klaten Ditangkap, Ganjar: Ke KPK untuk TOT bukan OTT
Soal Palu Arit di Uang Baru, Ini Langkah Menteri Sri Mulyani
Kiat Membuat Payudara Tetap Sehat dan Indah


Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.

Baca Selengkapnya

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.

Baca Selengkapnya