Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Klaten Ditangkap, Ganjar: ke KPK untuk TOT bukan OTT

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kegiatan gerakan Tolak Hoax di Semarang, Jawa Tengah, 8 Januari 2017. Facebook.com/Ganjar-Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kegiatan gerakan Tolak Hoax di Semarang, Jawa Tengah, 8 Januari 2017. Facebook.com/Ganjar-Pranowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan kekecewaannya dengan ditangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Ganjar mengatakan, seusai pilkada serentak di 17 daerah di Jateng pada 2015, seluruh kepala daerah yang terpilih dia antar ke KPK untuk mengikuti TOT (Training of Trainer) bukan untuk jadi sasaran OTT (operasi tangkap tangan).

“Untuk TOT, bukan untuk OTT (operasi tangkap tangan),” kata Ganjar saat melantik pejabat di Klaten,  Kamis siang, 12 Januari 2017.

“Saya kira kita semua punya rasa malu. Malu sama Tuhan, malu sama rakyat,” kata Ganjar saat memberikan pidatonya di hadapan 720 pejabat baru di Pendopo Komplek Pemkab Klaten.

Baca: KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini
Ajaib! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten 

Menurut Ganjar, bukan hanya TOT di KPK yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyadarkan para kepala daerah ihwal tugas mereka sebagai pelayan rakyat. “Disumpah sudah, (tanda tangan) pakta integritas sudah, latihan sudah bolak-balik, terus nganggo coro opo neh (pakai cara apa lagi),” kata Ganjar.

Ganjar berujar, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lain pada Jumat pagi, 30 Desember 2016, dirinya sedang melantik seribuan pejabat baru Pemprov Jateng. Saat itu, Ganjar mengaku berkali-kali mengungkapkan rasa bangganya terhadap seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di Provinsi Jawa Tengah. Sebab, mereka telah lolos dari proses seleksi terbuka tanpa praktik suap.

“Begitu keluar, saya ditanya wartawan. Apa tanggapan Anda dengan OTT di Klaten? Wuaaa, kesamber bledek saya (tersambar petir saya),” kata Ganjar disambut sorak dan tepuk tangan. Saat itu Ganjar mengaku sedih sekaligus kecewa. Dengan gaya bercanda, Ganjar mengaku sedih karena Klaten adalah daerah di mana dia meraih kemenangan mutlak saat pemilihan Gubernur pada 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: KPK Sita Uang Rp 3,2 Miliar dari Bupati Klaten

Ganjar menambahkan, operasi tangkap tangan oleh KPK di Klaten musti menjadi momentum bagi seluruh pejabat di Klaten untuk kembali pada marwahnya sebagai pelayan rakyat yang baik, jujur, kerja keras, dan anti pungli (pungutan liar).

Sebelum Ganjar berpidato, Pelaksana Tugas Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga mengingatkan seluruh pejabat agar membiasakan hidup sederhana, tidak bermewah-mewahan. “Tinggalkan perilaku salah, praktik pungli, dan siap bekerja keras di atas kebenaran demi kepentingan rakyat,” kata Mulyani seusai mengukuhkan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2017.

Dari 720 pejabat yang dilantik, 21 orang dari eselon II seperti Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Badan, Inspektur Kabupaten, dan Kepala Satpol PP. Adapun sisanya pejabat eselon III sebanyak 143 orang (meliputi Kepala Kantor, Kepala Bagian Setda, Sekretaris Badan Dinas, Kepala Bidang dan Sub Bidang Dinas, Camat, dan Sekretaris Camat), 520 pejabat eselon IV (meliputi Kepala Seksi dan Sub Bidang), dan 36 pejabat fungsional.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

6 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

10 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

16 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

17 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

23 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

23 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.