TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk kebijakan bela negara. Menurut Tjahjo, bela negara kini sudah menjadi kebutuhan untuk segera dilaksanakan.
”Sekarang sedang disiapkan (payung hukumnya), tapi jangan terpaku pada undang-undang, ini merupakan kebutuhan,” kata Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.
Selain mempersiapkan payung hukumnya, kata Tjahjo, pemerintah sedang mempersiapkan kurikulum. “Siapa saja yang berperan itu harus secara komprehensif integral dipersiapkan,” kata politikus senior PDI Perjuangan ini.
Baca:
Bangun Karakter dengan Kegiatan Bela Negara
Dia mengingatkan masyarakat bahwa kegiatan bela negara tidak selalu berarti angkat senjata. Menurut dia, kegiatan bela negara bertujuan memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bela negara, kata Tjahjo, jangan diartikan sebagai aktivitas militer masuk ke sekolah, masuk ke pondok pesantren, atau masuk ke media. “Tapi setidaknya memberikan pemahaman,” kata Tjahjo.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bela negara diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1. “Semuanya menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta bela negara,” kata Ryamizard. Setiap warga negara, kata dia, wajib ikut dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
ARKHELAUS W
Baca juga:
Rizieq Diperiksa Polda Jabar, Dua Kelompok ‘Adu’ Zikir
Pemahaman Pancasila Tentukan Kenaikan Jenjang PNS Purwakarta
Rizieq: Aksi Bela Islam Bukan Gerakan Anti-Pancasila
Berita terkait
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
21 Januari 2024
Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHari Bela Negara Tak Bisa Dipisahkan Peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden PDRI yang Dilupakan
19 Desember 2023
Ditetapkannya Hari Bela Negara tak bisa dipisahkan dari peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden Indonesia saat PDRI.
Baca SelengkapnyaSBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
19 Desember 2023
Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dalam mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948
Baca SelengkapnyaBamsoet: Empat Pilar MPR dan Bela Negara Saling Menguatkan
1 Agustus 2023
Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, dan sumber etika moral memberikan nafas sekaligus arah tujuan dalam upaya bela negara
Baca SelengkapnyaUGM Gelar Pelatihan Bela Negara, Apa Saja yang Dipelajari?
7 Desember 2022
Bela negara dari UGM ini diikuti oleh mahasiswa afirmasi asal Papua dan Papua Barat yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi sekitar DIY.
Baca SelengkapnyaRektor: UI Siap Jalankan Program Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara
3 Desember 2022
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program yang diluncurkan pemerintah itu.
Baca Selengkapnya9 Negara yang Memberlakukan Bela Negara Pasca-Perang Dunia II
28 September 2022
Yang teranyar adalah bela negara ala Presiden Putin, rakyat diminta terlibat dalam perang menyerang Ukraina. Perintah ini banyak ditolak warga.
Baca SelengkapnyaBela Negara dalam Berbagai Spektrum, di Antaranya Wajib Militer Ala Putin
28 September 2022
Bela negara dalam spektrum keras, dapat dilakukan dengan cara melindungi negara dari ancaman musuh bersenjata di medan pertempuran.
Baca Selengkapnya4 Pandangan tentang Komponen Cadangan atau Komcad TNI
10 September 2022
keberadaan ASN dalam Komcad berguna untuk meningkatkan kualitas Komponen Cadangan
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo
7 September 2022
Abdullah Azwar Anas resmi menjabat sebagai Menpan RB setelah dilantik Presiden Jokowi hari ini.
Baca Selengkapnya